Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Mediasi Gagal, Gugatan Disel Lanjut

Wayan Disel Astawa
Wayan Disel Astawa

Denpasar, Bali Tribune

Terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kader PDIP, Wayan Disel Astawa terhadap induk partainya PDIP, ketua majelis hakim PN Denpasar dalam persidangan perkara tersebut, Edward Harris Sinaga telah memberikan kesempatan melakukan mediasi dipimpin hakim mediasi I Wayan Sukanila. Oleh karena itu, mediasi dilaksanakan Rabu (18/5), namun hasilnya gagal sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dalam sidang Senin (23/5) mendatang dipimpin hakim Edward Harris Sinaga.

Pantauan Bali Tribune, sidang mediasi digelar secara tertutup mulai pukul 10.00 Wita. Pihak penggugat Wayan Disel Astawa didampingi tim kuasa hukumnya Nyoman Karsana dkk. Sementara itu, tergugat PDIP diwakili Tim Advokasi yang dikoordinir Wayan Geria.

Terkait hal itu, ketika diminta konfirmasinya, Humas PN Denpasar, Achmad Peten Sili mengatakan kegagalan mediasi yang dilakukan pada Rabu pagi di PN Denpasar, antara penggugat Wayan Disel Astawa dan tergugat PDIP dikarenakan beberapa hal. Salah satunya, argumentasi pihak tergugat yaitu PDIP yang tidak mau menghadirkan prinsipal dalam hal ini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dan Ketua DPC PDIP Badung (ketika itu,-red) Nyoman Giri Prasta. “Tergugat menolak menghadirkan para prinsipal yang seharusnya dihadirkan dalam mediasi,” jelas Peten Sili.

Selain itu, pihak tergugat juga menyatakan jika masalah ini merupakan masalah partai politik sehingga tidak memerlukan jalur mediasi. Sementara pihak penggugat mendalilkan masalah ini sebagai perbuatan melawan hokum, sehingga tepat melalui forum mediasi. Karena tidak ada capaian dalam mediasi awal ini, hakim mediator Wayan Sukanila langsung mengambil sikap menutup jalur mediasi yang rencananya akan dilakukan hingga 30 hari mendatang.

“Karena tidak ada capaian dalam mediasi, hakim mediator menyatakan mediasi gagal dan mengembalikan masalah ini ke majelis hakim untuk melanjutkan persidangan atas gugatan ini,” lanjut Peten Silli, sembari mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/5) mendatang.

Sementara itu, Tim Advokasi PDIP, Wayan Geria menegaskan jika masalah ini sebenarnya perselisihan partai sehingga tidak perlu mediasi lagi. “Kulitnya saja masalah pelanggaran hukum. Tapi ini adalah masalah partai sehingga tidak perlu mediasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak DPD PDIP juga sudah menolak mediasi sejak awal. Pasalnya PDIP sudah bulat memecat Disel Astawa dan tidak bisa memberikan toleransi karena sudah melanggar Pasal 21 dan 22 tentang larangan dan disiplin Anggaran Dasar (AD) PDIP. ‎”Seharusnya Disel ke Mahkamah Partai dulu jika keberatan dipecat. Jangan langsung ke pengadilan,” lanjutnya.

Geria berharap persidangan bisa segera selesai sebelum 60 hari. Pasalnya, berdasarkan UU Parpol, perselisihan partai harus selesai dalam rentang waktu 60 hari. ‎”Kami akan ajukan tanggapan dakwaan minggu depan. Kami berharap masalah ini bisa secepatnya selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Disel melalui kuasa hukumnya, Nyoman Karsana menyatakan siap mengikuti tahapan sidang selanjutnya. Meski tidak membuahkan hasil, namun ia tetap menghormati kesempatan mediasi yang diberikan majelis hakim. Karsana juga mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak hadirnya principal dari pihak tergugat. “Ini negara hukum, siapa pun harus tunduk pada hukum. Kalau para terdakwa tidak hadir, berarti ada itikad tidak baik,” kata Karsana.

wartawan
soegiarto
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.