Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jaya Negara Usul Dua Ranperda

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar pada Selasa (3/8).



balitribune.co.id | Denpasar  - Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (3/8).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
 
Dalam sidang paripurna tersebut, Jaya Negara menyampaikan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 Dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
 
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, mengacu pada kebijakan pendapatan dan kondisi yang diharapkan mulai pulih pada tahun 2022, maka dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,12 triliun lebih.
 
Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp764,49 miliar lebih  yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp535,20 miliar lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp29,10 miliar lebih. 
 
Kemudian, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp67,14 miliar lebih serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp133,04 miliar lebih.
 
Sementara untuk Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp1,29 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,08 triliun lebih dan Transfer Antardaerah sebesar Rp203,97 miliar lebih.
 
Sedangkan Penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Lain- lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan merupakan Pendapatan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dirancang sebesar Rp70,06 miliar lebih.
 
Jaya Negara menjelaskan, sejak tahun 2021, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
“Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” jelasnya.
 
Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Belanja Operasi dirancang sebesar Rp1,91 triliun lebih. Untuk Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp1,03 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp738,96 miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp137,20 miliar lebih, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,56 miliar lebih.
 
Sedangkan Belanja Modal dirancang sebesar Rp320,03 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp12,64 miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp161,47 miliar lebih. Yang terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp49,50 miliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp111,97 miliar lebih.
 
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp280,32 miliar lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2021 sebesar Rp280,32 miliar lebih.
 
 “Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," kata Jaya Negara.
wartawan
YAN
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.