Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 3 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif

Bali Tribune/Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Selasa (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan 3 Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan 1 Ranperda Inisiatif. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/6).
 
Dalam sidang yang mengagendakan pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta tanggapan Walikota Denpasar ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. 
 
Acara sidang dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa. Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 
 
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui penetapan usulan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ketiganya yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. 
 
Dalam pembacaan pemandangan umum, Fraksi Partai Demokrat, lewat I Made Sukarmana yang menjadi pembicara pertama mengatakan, Fraksi Parta Demokrat dapat menerima dan menyetuji penetapan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif. Pihaknya juga turut memberikan apresiasi adanya upaya penghematan yang didasari atas prinsip-prinsip efisiensi, efektif dan ekonomis.
 
I Made Yogi Arya Dwi Putra selaku pembicara kedua dari Fraksi Nasdem-PSI juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, secara khusus pihaknya mendukung pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan guna mendukung perlayanan prima kepada masyarakat Kota Denpasar.
 
Fraksi Partai Golkar, lewat juru bicaranya I Wayan Suwirya juga turut menyetujui penetapan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif tersebut. Fraksi Golkar berpandangan bahwa sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, utamanya dalam pemenuhan pelayanan dasar, maka diperlukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tersendiri. Bahkan, instansi yang nantinya dibentuk dapat memenuhi standar Tipe B.
 
Hal senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Luh Putu Mamas Lestari ini juga turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. Dimana, fraksi PDIP meyakini bahwa penetapan Ranperda memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas prestasi WTP dan Humas Enterpreneural Award 2021 yang diraih Pemkot Denpasar. Termasuk pula upaya penghematan anggaran di masa pandemi dengan tetap menjalankan skala prioritas dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, I Ketut Sudana turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. 
 
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Arya Wibawa memberikan apresiasi atas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga Ranperda yang diusulkan dapat ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Perlindungan Lanjut Usia.
 
Jaya Negara mengatakan, keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Dimana, setiap proses dan tahapan dimaksud sudah berjalan baik dalam artian koordinasi diantara kita sudah dapat kita wujudkan. 
wartawan
YAN
Category

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (13/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.