Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 3 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif

Bali Tribune/Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Selasa (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan 3 Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan 1 Ranperda Inisiatif. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/6).
 
Dalam sidang yang mengagendakan pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta tanggapan Walikota Denpasar ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. 
 
Acara sidang dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa. Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 
 
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui penetapan usulan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ketiganya yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. 
 
Dalam pembacaan pemandangan umum, Fraksi Partai Demokrat, lewat I Made Sukarmana yang menjadi pembicara pertama mengatakan, Fraksi Parta Demokrat dapat menerima dan menyetuji penetapan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif. Pihaknya juga turut memberikan apresiasi adanya upaya penghematan yang didasari atas prinsip-prinsip efisiensi, efektif dan ekonomis.
 
I Made Yogi Arya Dwi Putra selaku pembicara kedua dari Fraksi Nasdem-PSI juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, secara khusus pihaknya mendukung pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan guna mendukung perlayanan prima kepada masyarakat Kota Denpasar.
 
Fraksi Partai Golkar, lewat juru bicaranya I Wayan Suwirya juga turut menyetujui penetapan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif tersebut. Fraksi Golkar berpandangan bahwa sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, utamanya dalam pemenuhan pelayanan dasar, maka diperlukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tersendiri. Bahkan, instansi yang nantinya dibentuk dapat memenuhi standar Tipe B.
 
Hal senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Luh Putu Mamas Lestari ini juga turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. Dimana, fraksi PDIP meyakini bahwa penetapan Ranperda memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas prestasi WTP dan Humas Enterpreneural Award 2021 yang diraih Pemkot Denpasar. Termasuk pula upaya penghematan anggaran di masa pandemi dengan tetap menjalankan skala prioritas dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, I Ketut Sudana turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. 
 
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Arya Wibawa memberikan apresiasi atas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga Ranperda yang diusulkan dapat ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Perlindungan Lanjut Usia.
 
Jaya Negara mengatakan, keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Dimana, setiap proses dan tahapan dimaksud sudah berjalan baik dalam artian koordinasi diantara kita sudah dapat kita wujudkan. 
wartawan
YAN
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.