Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 3 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif

Bali Tribune/Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Selasa (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan 3 Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan 1 Ranperda Inisiatif. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/6).
 
Dalam sidang yang mengagendakan pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta tanggapan Walikota Denpasar ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. 
 
Acara sidang dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa. Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 
 
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui penetapan usulan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ketiganya yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. 
 
Dalam pembacaan pemandangan umum, Fraksi Partai Demokrat, lewat I Made Sukarmana yang menjadi pembicara pertama mengatakan, Fraksi Parta Demokrat dapat menerima dan menyetuji penetapan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif. Pihaknya juga turut memberikan apresiasi adanya upaya penghematan yang didasari atas prinsip-prinsip efisiensi, efektif dan ekonomis.
 
I Made Yogi Arya Dwi Putra selaku pembicara kedua dari Fraksi Nasdem-PSI juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, secara khusus pihaknya mendukung pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan guna mendukung perlayanan prima kepada masyarakat Kota Denpasar.
 
Fraksi Partai Golkar, lewat juru bicaranya I Wayan Suwirya juga turut menyetujui penetapan tiga Ranperda dan satu Ranperda Inisiatif tersebut. Fraksi Golkar berpandangan bahwa sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, utamanya dalam pemenuhan pelayanan dasar, maka diperlukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tersendiri. Bahkan, instansi yang nantinya dibentuk dapat memenuhi standar Tipe B.
 
Hal senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Luh Putu Mamas Lestari ini juga turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. Dimana, fraksi PDIP meyakini bahwa penetapan Ranperda memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas prestasi WTP dan Humas Enterpreneural Award 2021 yang diraih Pemkot Denpasar. Termasuk pula upaya penghematan anggaran di masa pandemi dengan tetap menjalankan skala prioritas dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, I Ketut Sudana turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. 
 
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Arya Wibawa memberikan apresiasi atas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga Ranperda yang diusulkan dapat ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Perlindungan Lanjut Usia.
 
Jaya Negara mengatakan, keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Dimana, setiap proses dan tahapan dimaksud sudah berjalan baik dalam artian koordinasi diantara kita sudah dapat kita wujudkan. 
wartawan
YAN
Category

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.