Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Melalui Video Conference

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang paripurna di DPRD Tabanan melalui video conference.
balitribune.co.id | Tabanan - Jika biasanya dalam sidang paripurna selalu dipenuhi oleh pimpinan dan anggota sidang serta awak media, namun untuk pertamakalinya di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan gelar sidang paripurna melalui video conference, Selasa (31/3).
 
Tampak suasana sidang saat itu hanya diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD I Made Dirga, dan beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, dan tanpa dihadiri oleh Anggota Dewan, unsur Forkopimda, BUMD dan Instansi Vertikal serta para awak media. Dalam video pengantarrnya, I Made Dirga mengatakan, semoga wabah pandemic corona yang sedang melanda Indonesia dan Dunia ini segera dapatdiatasi. Sehingga kita dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya. Untuk menghindari wabah tersebut, pihaknya berupa menggelar sidang peripurna kesatu masa persidangan I tahun 2020 dengan membahas tentang penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2019 melalui video conference.
 
Sementara Bupati Eka dalam video conference tersebut mengawali sambutannya dengan mengucap syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesehatan dalam melaksanakan sidang di tengah pandemi covid-19 ini. Bupati Eka melanjutkan sidang kali ini merupakan sidang yang membahas tentang kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan. “Berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggara 2019 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” ungkapnya.
 
Dengan tujuan untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan Pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2019. LKPJ Bupati tahun 2019 ini disusun berdasarkan rencana jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2019, KUA dan prioritas plafon anggaran.
 
Usai menyampaikan LKPJ, Bupati Eka mengajak seluruh pihak untuk berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan Indonesia pada umumnya dalam melawan pandemic covid-19 ini. Disamping itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah dan melindungi masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.