Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Melalui Video Conference

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang paripurna di DPRD Tabanan melalui video conference.
balitribune.co.id | Tabanan - Jika biasanya dalam sidang paripurna selalu dipenuhi oleh pimpinan dan anggota sidang serta awak media, namun untuk pertamakalinya di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan gelar sidang paripurna melalui video conference, Selasa (31/3).
 
Tampak suasana sidang saat itu hanya diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD I Made Dirga, dan beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, dan tanpa dihadiri oleh Anggota Dewan, unsur Forkopimda, BUMD dan Instansi Vertikal serta para awak media. Dalam video pengantarrnya, I Made Dirga mengatakan, semoga wabah pandemic corona yang sedang melanda Indonesia dan Dunia ini segera dapatdiatasi. Sehingga kita dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya. Untuk menghindari wabah tersebut, pihaknya berupa menggelar sidang peripurna kesatu masa persidangan I tahun 2020 dengan membahas tentang penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2019 melalui video conference.
 
Sementara Bupati Eka dalam video conference tersebut mengawali sambutannya dengan mengucap syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesehatan dalam melaksanakan sidang di tengah pandemi covid-19 ini. Bupati Eka melanjutkan sidang kali ini merupakan sidang yang membahas tentang kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan. “Berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggara 2019 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” ungkapnya.
 
Dengan tujuan untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan Pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2019. LKPJ Bupati tahun 2019 ini disusun berdasarkan rencana jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2019, KUA dan prioritas plafon anggaran.
 
Usai menyampaikan LKPJ, Bupati Eka mengajak seluruh pihak untuk berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan Indonesia pada umumnya dalam melawan pandemic covid-19 ini. Disamping itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah dan melindungi masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.