Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Pemerintah dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (23/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Badung lainnya, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Selain itu ini juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap Daerah Wajib untuk Melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi yang Berkaitan dengan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Selasa (23/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Turut dihadiri oleh Pimpinan Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah serta Para Tenaga Ahli DPRD Dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda lainnya tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.

Berkenaan dengan saran dan masukan yang telah disampaikan Dewan, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa hal tersebut telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan 9 (sembilan) Ranperda dimaksud, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta melakukan pembinaan ke masyarakat menuju Badung yang hebat.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 9 (sembilan) Ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa Ranperda lainnya.

”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih Rp 90 M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah Rp 2,9 T berdasarkan kajian-kajian yang ada. PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata dan kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.