Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Pemerintah dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (23/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Badung lainnya, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Selain itu ini juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap Daerah Wajib untuk Melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi yang Berkaitan dengan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Selasa (23/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Turut dihadiri oleh Pimpinan Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah serta Para Tenaga Ahli DPRD Dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda lainnya tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.

Berkenaan dengan saran dan masukan yang telah disampaikan Dewan, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa hal tersebut telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan 9 (sembilan) Ranperda dimaksud, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta melakukan pembinaan ke masyarakat menuju Badung yang hebat.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 9 (sembilan) Ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa Ranperda lainnya.

”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih Rp 90 M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah Rp 2,9 T berdasarkan kajian-kajian yang ada. PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata dan kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.