Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

gugatan
Bali Tribune / Suasana sidang perdana gugatan Citizen Lawsuit banjir Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Dalam persidangan tersebut, hanya lima pihak tergugat yang hadir melalui kuasa hukumnya, yakni Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, sembilan tergugat lainnya tidak hadir. Mereka adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta DPRD Provinsi Bali.

Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Putra Budi Pastima, menyatakan sidang ditunda karena belum semua pihak memenuhi panggilan pengadilan.

"Karena ada pihak yang belum hadir, akan dilakukan pemanggilan kembali. Sidang ditunda dan akan digelar kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan agenda pemanggilan pihak yang tidak hadir," ungkap Tjokorda.

Pada kesempatan yang sama, majelis hakim menetapkan perubahan klasifikasi perkara dari perdata biasa menjadi perkara perdata khusus lingkungan hidup. Perkara tersebut kini terdaftar dengan Nomor 1024/PDT.Sus/LH/2026/PN Denpasar. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

"Agar perkara berjalan lancar, hakim yang memimpin juga memiliki sertifikat pelatihan Hakim Lingkungan Hidup," tambahnya.

Kuasa hukum Pulihkan Bali, Ignatius Rhadite, menekankan bahwa persidangan ini merupakan momen bersejarah karena menjadi gugatan Citizen Lawsuit pertama yang disidangkan di Bali. Ia menegaskan bahwa tujuan utama gugatan bukan menuntut kompensasi finansial, melainkan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan agar bencana serupa tidak terulang.

"Yang kami minta adalah perbaikan tata kelola pemerintahan agar ke depan tidak terjadi lagi keberulangan banjir yang merugikan masyarakat," tegas Rhadite.

Rhadite juga menyayangkan ketidakhadiran para tergugat dari pemerintah pusat. Menurut koalisi, banjir besar September 2025 bukan hanya dipicu curah hujan tinggi, melainkan diperparah oleh pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, buruknya pengelolaan sampah, serta lemahnya manajemen kebencanaan.

"Faktor curah hujan yang didalilkan pemerintah hanyalah pemicu, penyebab utamanya adalah tata kelola yang buruk," lanjutnya.

Sebagai catatan, koalisi telah menyampaikan notifikasi kepada pemerintah pada 12 November 2025, namun dinilai tidak ada tindak lanjut yang memadai. Terdapat 13 tuntutan yang diajukan, mulai dari pembentukan regulasi keadilan iklim, audit tata ruang, moratorium izin usaha berisiko lingkungan, rehabilitasi DAS Ayung, hingga penyediaan anggaran adaptasi perubahan iklim.

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiarti Saputri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum. "Kami hadir hari ini dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pengadilan. Karena sidang ditunda, kami akan hadir kembali sesuai jadwal," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.