Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

gugatan
Bali Tribune / Suasana sidang perdana gugatan Citizen Lawsuit banjir Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Dalam persidangan tersebut, hanya lima pihak tergugat yang hadir melalui kuasa hukumnya, yakni Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, sembilan tergugat lainnya tidak hadir. Mereka adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta DPRD Provinsi Bali.

Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Putra Budi Pastima, menyatakan sidang ditunda karena belum semua pihak memenuhi panggilan pengadilan.

"Karena ada pihak yang belum hadir, akan dilakukan pemanggilan kembali. Sidang ditunda dan akan digelar kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan agenda pemanggilan pihak yang tidak hadir," ungkap Tjokorda.

Pada kesempatan yang sama, majelis hakim menetapkan perubahan klasifikasi perkara dari perdata biasa menjadi perkara perdata khusus lingkungan hidup. Perkara tersebut kini terdaftar dengan Nomor 1024/PDT.Sus/LH/2026/PN Denpasar. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

"Agar perkara berjalan lancar, hakim yang memimpin juga memiliki sertifikat pelatihan Hakim Lingkungan Hidup," tambahnya.

Kuasa hukum Pulihkan Bali, Ignatius Rhadite, menekankan bahwa persidangan ini merupakan momen bersejarah karena menjadi gugatan Citizen Lawsuit pertama yang disidangkan di Bali. Ia menegaskan bahwa tujuan utama gugatan bukan menuntut kompensasi finansial, melainkan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan agar bencana serupa tidak terulang.

"Yang kami minta adalah perbaikan tata kelola pemerintahan agar ke depan tidak terjadi lagi keberulangan banjir yang merugikan masyarakat," tegas Rhadite.

Rhadite juga menyayangkan ketidakhadiran para tergugat dari pemerintah pusat. Menurut koalisi, banjir besar September 2025 bukan hanya dipicu curah hujan tinggi, melainkan diperparah oleh pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, buruknya pengelolaan sampah, serta lemahnya manajemen kebencanaan.

"Faktor curah hujan yang didalilkan pemerintah hanyalah pemicu, penyebab utamanya adalah tata kelola yang buruk," lanjutnya.

Sebagai catatan, koalisi telah menyampaikan notifikasi kepada pemerintah pada 12 November 2025, namun dinilai tidak ada tindak lanjut yang memadai. Terdapat 13 tuntutan yang diajukan, mulai dari pembentukan regulasi keadilan iklim, audit tata ruang, moratorium izin usaha berisiko lingkungan, rehabilitasi DAS Ayung, hingga penyediaan anggaran adaptasi perubahan iklim.

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiarti Saputri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum. "Kami hadir hari ini dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pengadilan. Karena sidang ditunda, kami akan hadir kembali sesuai jadwal," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.