Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana, Oknum Anggota Dewan Mangkir

Bali Tribune / SIDANG - Oknum anggota DPRD Buleleng yang digugat kasus hutang piutang, Selasa (10/10) mangkir dari sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

balitribune.co.id | SingarajaOknum anggota DPRD Buleleng yang digugat kasus hutang piutang, Selasa (10/10) mangkir dari sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Oknum LSS (52) menjadi tergugat I bersama suaminya KS sebagai tergugat II,  tidak hadir sehingga sidang perkara Wanprestasi tersebut ditunda.

Dalam gugatan yang dilayangkan Made Ayu Puspita Dewi Arta (39) menyatakan, Surat Perjanjian Hutang Piutang, tanggal 16 Januari 2021 yang dibuat di Kantor Perbekel Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali dan diketahui oleh Tergugat II selaku Perbekel Pangkung Paruk, dimana tergugat I telah berhutang kepada Penggugat sejumlah Rp. 488.492.000,-.

Kuasa Hukum Pengugat Putu Indra Perdana dari INS dan Rekan menyebutkan, upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Singaraja dilakukan setelah upaya somasi tidak mendapat tanggapan secara serius.

“Sebelum kami melayangkan gugatan di PN Singaraja tidak kurang sudah dua kali kami mensomasi yang bersangkutan. Namun somasi tersebut tidak di indahkan,” beber Indra.

Indra Perdana didampingi Putu Diana Prisilia Eka Trisna dan I Nyoman Angga Saputra Tusan juga menyebutkan penundaan sidang dalam perkara Wanprestasi tersebut akibat ketidakhadiran tergugat.

“Kami belum mendapat konfirmasi jelas terkait ketidak hadiran tergugat,” ujarnya.

Sementara, tergugat melalui kuasa hukumnya, Nyoman Nika belum memberikan respon ataupun jawaban meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat di whatsapp.

Sebelumnya, LSS telah memberikan respon atas gugatan yang dilakukan Ayu Puspita Dewi, bahkan LSS yang merupakan anggota DPRD Buleleng itu menilai kasus tersebut tendensius dan politis karena kasus itu sengaja di blow up saat memasuki tahun politik. Padahal, kasus itu merupakan perkara perdata dan sudah akan diselesaikan beberapa bulan yang lalu namun urung dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Hanya saja ditengah upaya penyelesaian, kasus tersebut dipolitisir dengan tujuan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

“Saya sayangkan kasus pribadi itu diumbar ke publik, ada apa ini?” tanya LSS.

Menurut LSS, sekitar 4 bulan lalu pihaknya sudah bermaksud untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan dengan opsi penyelesaian menyerahkan lahan yang menjadi jaminan dalam perjanjian. Hanya saja LSS mengaku ragu saat aset diserahkan penyelesainnya tidak tuntas dan komprehensif.

“Ya sekitar 4-5 bulan lalu kami sudah akan menyelesaikan permasalahan ini namun saya kemudian ragu kalau kasus itu tidak bisa selesai dengan tuntas, makanya saya tunda penyelesainnya hingga ada kejelasan penyelesaian setelah aset diserahkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, LSS digugat karena dianggap mangkir atas pembayaran hutang yang telah jatuh tempo senilai Rp 488.492.000,-. Sehingga melalui kuasa hukumnya mengancam akan mengambil alih sebidang tanah beserta bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01348/Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt atas nama KS.

wartawan
CHA
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.