Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Tipiring, 13 Pelanggar Mangkir

Bali Tribune/ TIPIRING - Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar  melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (25/6). Namun sayang, sebagian besar pelanggar yang direncanakan dihadirkan pada sidang ini ternyata mangkir dari panggilan. Dari 16 orang yang ditindak, yang datang untuk mengikuti  sidang hanya 3 orang saja. 
 
“Kami sangat kecewa dengan kesadaran masyarakat yang sangat minim dan belum paham tentang penegakan Perda. Maka bagi yang tidak  hadir saat ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Indi Kosala Dewi, usai Sidang Tipiring.
 
Dikatakan, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Perda Kota Denpasar pihaknya akan berkoordinasi dengan hakim untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada para pelangar. Dengan demikian pihaknya berharap agar masyarakat lebih tertib dalam berusaha dan mengikuti peraturan di Kota Denpasar khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Sebab, regulasi yang ada adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berusaha dan mengurangi pencemaran lingkungan Kota Denpasar.
 
Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Denpasar I Made Poniman mengatakan, Sidang Tipiring ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda. Tampaknya etika dari pelanggar amat kurang. Hal ini dilihat dari pelanggar yang datang hanya 3 orang saja dari 16 orang yang ditangkap tangan.
Sehingga untuk memberikan efek jera dan tidak ditiru oleh masyarakat lain, pihaknya berharap agar hakim dalam sidang selanjutnya untuk memberikan sanksi yang lebih berat. Dengan demikian maka para pelanggar akan berpikir untuk melakukan pelanggaran.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak Perda telah memberikan sosialisasi dan pembinan kepada masyarakat, namun masih ada saja yang melanggar maka dari itu kegiatan ini akan terus dilakukan secara berlanjutan di tempat-tempat terbuka.
 
sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Gusti Ngurah Partha didampingi Panitera Ida Ayu Andari Utami menjatuhkan denda mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta kepada 3 pelanggar Perda. Jumlah tersebut terdiri dari 2 orang pembuang limbah ke sungai dan 1 orang menaruh barang dagangannya di trotoar. Salah satu pelanggar berinisial BD mengaku menyesal telah membuang limbah tempe tahu ke sungai, sehingga uangnya melayang Rp 1,5 juta. Agar kejadian ini tidak terulang lagi pihaknya akan membuat tempat pembuangan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.