Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Tipiring, 13 Pelanggar Mangkir

Bali Tribune/ TIPIRING - Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar  melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (25/6). Namun sayang, sebagian besar pelanggar yang direncanakan dihadirkan pada sidang ini ternyata mangkir dari panggilan. Dari 16 orang yang ditindak, yang datang untuk mengikuti  sidang hanya 3 orang saja. 
 
“Kami sangat kecewa dengan kesadaran masyarakat yang sangat minim dan belum paham tentang penegakan Perda. Maka bagi yang tidak  hadir saat ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Indi Kosala Dewi, usai Sidang Tipiring.
 
Dikatakan, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Perda Kota Denpasar pihaknya akan berkoordinasi dengan hakim untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada para pelangar. Dengan demikian pihaknya berharap agar masyarakat lebih tertib dalam berusaha dan mengikuti peraturan di Kota Denpasar khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Sebab, regulasi yang ada adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berusaha dan mengurangi pencemaran lingkungan Kota Denpasar.
 
Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Denpasar I Made Poniman mengatakan, Sidang Tipiring ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda. Tampaknya etika dari pelanggar amat kurang. Hal ini dilihat dari pelanggar yang datang hanya 3 orang saja dari 16 orang yang ditangkap tangan.
Sehingga untuk memberikan efek jera dan tidak ditiru oleh masyarakat lain, pihaknya berharap agar hakim dalam sidang selanjutnya untuk memberikan sanksi yang lebih berat. Dengan demikian maka para pelanggar akan berpikir untuk melakukan pelanggaran.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak Perda telah memberikan sosialisasi dan pembinan kepada masyarakat, namun masih ada saja yang melanggar maka dari itu kegiatan ini akan terus dilakukan secara berlanjutan di tempat-tempat terbuka.
 
sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Gusti Ngurah Partha didampingi Panitera Ida Ayu Andari Utami menjatuhkan denda mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta kepada 3 pelanggar Perda. Jumlah tersebut terdiri dari 2 orang pembuang limbah ke sungai dan 1 orang menaruh barang dagangannya di trotoar. Salah satu pelanggar berinisial BD mengaku menyesal telah membuang limbah tempe tahu ke sungai, sehingga uangnya melayang Rp 1,5 juta. Agar kejadian ini tidak terulang lagi pihaknya akan membuat tempat pembuangan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diskominfo Badung Hadiri Gelaran Industri Gim Terbesar IGDX Business and Conference 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung turut menghadiri ajang bergengsi Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025, sebuah acara tahunan terbesar bagi ekosistem industri gim di Asia Tenggara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI).

Baca Selengkapnya icon click

Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk para pecinta karakter kuromi yang unik dan lucu, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Scoopy edisi terbatas dengan balutan desain karakter Kuromi yang keren. Melalui perpaduan dengan salah satu karakter favorit dari Sanrio ini, Honda Scoopy tampil semakin ekspresif, trendi, dan menjadi pilihan tepat bagi konsumen yang ingin mengekspresikan gaya hidup berbeda sekaligus menunjukkan karakter personal mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Bali Seru-Seruan di “BeAT and Battle”

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali bersama komunitas Honda di Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “BeAT and Battle” yang berlangsung di Krisna Beach Street, Penimbangan, Singaraja, Jumat (10/10). Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat engagement antaranggota komunitas Honda, sekaligus membuka peluang bagi generasi muda dan calon anggota baru untuk bergabung dalam keseruan dunia komunitas roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.