Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Omnibuslaw Secara Akademis dan Ilmiah, Jangan Parsial

Bali Tribune / Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3).

balitribune.co.id | Denpasar RUU Cipta Lapangan Kerja/atau Omnibus Law yang tengah digodok oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, cipta lapangan kerja dan percepatan investasi tentu akan mempengaruhi startegi kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi nantinya. Hal itu terungkap dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3/2020), yang digelar Prodi Program Pengembangan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar bekerjasama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali.

"Mari kita sikapi hal ini secara akademis dan ilmiah dan jangan melihat ini sebagai suatu ancaman saja anggap ini sebagai peluang juga," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST.,MT., yang hadir sebagai salah satu narasumber.

Agus Aryawan meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif jika ditangkap sebagai peluang demikian pula sebaliknnya apabila ditangkap secara negatif peraturan tersebut akan menjadi sebuah ancaman. 

"Kalau kita anggapnya sebagai suatu ancaman, maka kita akan berada di posisi sebagai objek, tidak bisa mengambil peran atau subyek," imbuhnya.

Sementara itu, adanya kegiatan penyususnan produk hukum dalam rangka mengantisipasi terbitnya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja diperlukan, Agar nantinya RUU Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok oleh pemerintah tidak berbenturan dengan regulasi daerah. Dengan demikian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat disinkronkan, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih. 

"Dari awal kami sudah susun kira-kira nanti di daerah formatnya seperti apa setelah undang-undang ini terbrntuk," sebutnya.

Kearifan lokal sebagaimana nilai atau substansi yang menjadi kearifan masyarakat Bali diharapkan bisa menjadi bagian dari RUU Cipta Lapangan Kerja, terutama dalam perizinan, tata ruang, dan undang-undang lingkungan hidup. Selain memiliki fungsi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, di sisi lain RUU ini akan memberikan sisi lain juga akan terdapat pembatasan-pembatadan investasi.

"Jadi jangan sampai investasi itu terhambat tapi jangan sampai juga gara-gara investasi daya dukung linkungan kita ini terdegradasi, terutama kearifan lokal seperti adat agama dan budaya yang sudah mewarnai setiap kebijakan pembangunan di Bali,".

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua IAP Bali Agung Sutrisna agar Omnibus Law dapat mendukung semua pembangunan di Bali baik perencanaan maupun implementasinya. Ia berharap aspirasi, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat lokal lebih dikedepankan. 

"Jadi usur-unsur kearifan lokal itu jangan sampai gara-gara ini (Omnibus Law) terhapus semua, yang menyebabkan kita kehilangan jati diri," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi

balitribune.co.id | Badung - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyelenggarakan rangkaian program sosial Berkah Ramadan 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, (13/3) di tiga kawasan pariwisata yang dikelola perusahaan, yaitu The Nusa Dua di Bali, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan The Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Korvei Kebersihan di Pantai Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menggelar kegiatan korvei kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi. Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat serta arahan Gubernur Bali dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana Dalam Parade Ogoh-Ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-Ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Cek Motor Gratis & Rehat Nyaman di Bale Santai Honda, Mudik Jadi Makin Seru

balitribune.co.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan layanan khusus bagi para pemudik pengguna sepeda motor Honda melalui program AHASS Siaga+. Program ini menjadi bentuk komitmen Honda dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NgabubuRide Honda Stylo 160 Bali, Astra Motor Bali Pererat Silaturahmi dengan Konsumen di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali menggelar kegiatan kebersamaan bersama konsumen setia sepeda motor Honda melalui agenda NgabubuRide dan Buka Puasa Bersama pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi momen spesial untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada konsumen loyal Honda, khususnya pengguna Honda Stylo 160 di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.