Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Omnibuslaw Secara Akademis dan Ilmiah, Jangan Parsial

Bali Tribune / Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3).

balitribune.co.id | Denpasar RUU Cipta Lapangan Kerja/atau Omnibus Law yang tengah digodok oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, cipta lapangan kerja dan percepatan investasi tentu akan mempengaruhi startegi kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi nantinya. Hal itu terungkap dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3/2020), yang digelar Prodi Program Pengembangan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar bekerjasama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali.

"Mari kita sikapi hal ini secara akademis dan ilmiah dan jangan melihat ini sebagai suatu ancaman saja anggap ini sebagai peluang juga," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST.,MT., yang hadir sebagai salah satu narasumber.

Agus Aryawan meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif jika ditangkap sebagai peluang demikian pula sebaliknnya apabila ditangkap secara negatif peraturan tersebut akan menjadi sebuah ancaman. 

"Kalau kita anggapnya sebagai suatu ancaman, maka kita akan berada di posisi sebagai objek, tidak bisa mengambil peran atau subyek," imbuhnya.

Sementara itu, adanya kegiatan penyususnan produk hukum dalam rangka mengantisipasi terbitnya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja diperlukan, Agar nantinya RUU Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok oleh pemerintah tidak berbenturan dengan regulasi daerah. Dengan demikian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat disinkronkan, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih. 

"Dari awal kami sudah susun kira-kira nanti di daerah formatnya seperti apa setelah undang-undang ini terbrntuk," sebutnya.

Kearifan lokal sebagaimana nilai atau substansi yang menjadi kearifan masyarakat Bali diharapkan bisa menjadi bagian dari RUU Cipta Lapangan Kerja, terutama dalam perizinan, tata ruang, dan undang-undang lingkungan hidup. Selain memiliki fungsi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, di sisi lain RUU ini akan memberikan sisi lain juga akan terdapat pembatasan-pembatadan investasi.

"Jadi jangan sampai investasi itu terhambat tapi jangan sampai juga gara-gara investasi daya dukung linkungan kita ini terdegradasi, terutama kearifan lokal seperti adat agama dan budaya yang sudah mewarnai setiap kebijakan pembangunan di Bali,".

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua IAP Bali Agung Sutrisna agar Omnibus Law dapat mendukung semua pembangunan di Bali baik perencanaan maupun implementasinya. Ia berharap aspirasi, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat lokal lebih dikedepankan. 

"Jadi usur-unsur kearifan lokal itu jangan sampai gara-gara ini (Omnibus Law) terhapus semua, yang menyebabkan kita kehilangan jati diri," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.