Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Omnibuslaw Secara Akademis dan Ilmiah, Jangan Parsial

Bali Tribune / Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3).

balitribune.co.id | Denpasar RUU Cipta Lapangan Kerja/atau Omnibus Law yang tengah digodok oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, cipta lapangan kerja dan percepatan investasi tentu akan mempengaruhi startegi kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi nantinya. Hal itu terungkap dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3/2020), yang digelar Prodi Program Pengembangan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar bekerjasama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali.

"Mari kita sikapi hal ini secara akademis dan ilmiah dan jangan melihat ini sebagai suatu ancaman saja anggap ini sebagai peluang juga," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST.,MT., yang hadir sebagai salah satu narasumber.

Agus Aryawan meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif jika ditangkap sebagai peluang demikian pula sebaliknnya apabila ditangkap secara negatif peraturan tersebut akan menjadi sebuah ancaman. 

"Kalau kita anggapnya sebagai suatu ancaman, maka kita akan berada di posisi sebagai objek, tidak bisa mengambil peran atau subyek," imbuhnya.

Sementara itu, adanya kegiatan penyususnan produk hukum dalam rangka mengantisipasi terbitnya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja diperlukan, Agar nantinya RUU Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok oleh pemerintah tidak berbenturan dengan regulasi daerah. Dengan demikian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat disinkronkan, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih. 

"Dari awal kami sudah susun kira-kira nanti di daerah formatnya seperti apa setelah undang-undang ini terbrntuk," sebutnya.

Kearifan lokal sebagaimana nilai atau substansi yang menjadi kearifan masyarakat Bali diharapkan bisa menjadi bagian dari RUU Cipta Lapangan Kerja, terutama dalam perizinan, tata ruang, dan undang-undang lingkungan hidup. Selain memiliki fungsi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, di sisi lain RUU ini akan memberikan sisi lain juga akan terdapat pembatasan-pembatadan investasi.

"Jadi jangan sampai investasi itu terhambat tapi jangan sampai juga gara-gara investasi daya dukung linkungan kita ini terdegradasi, terutama kearifan lokal seperti adat agama dan budaya yang sudah mewarnai setiap kebijakan pembangunan di Bali,".

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua IAP Bali Agung Sutrisna agar Omnibus Law dapat mendukung semua pembangunan di Bali baik perencanaan maupun implementasinya. Ia berharap aspirasi, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat lokal lebih dikedepankan. 

"Jadi usur-unsur kearifan lokal itu jangan sampai gara-gara ini (Omnibus Law) terhapus semua, yang menyebabkan kita kehilangan jati diri," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.