Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Omnibuslaw Secara Akademis dan Ilmiah, Jangan Parsial

Bali Tribune / Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3).

balitribune.co.id | Denpasar RUU Cipta Lapangan Kerja/atau Omnibus Law yang tengah digodok oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, cipta lapangan kerja dan percepatan investasi tentu akan mempengaruhi startegi kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi nantinya. Hal itu terungkap dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat, Sabtu (14/3/2020), yang digelar Prodi Program Pengembangan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar bekerjasama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali.

"Mari kita sikapi hal ini secara akademis dan ilmiah dan jangan melihat ini sebagai suatu ancaman saja anggap ini sebagai peluang juga," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST.,MT., yang hadir sebagai salah satu narasumber.

Agus Aryawan meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif jika ditangkap sebagai peluang demikian pula sebaliknnya apabila ditangkap secara negatif peraturan tersebut akan menjadi sebuah ancaman. 

"Kalau kita anggapnya sebagai suatu ancaman, maka kita akan berada di posisi sebagai objek, tidak bisa mengambil peran atau subyek," imbuhnya.

Sementara itu, adanya kegiatan penyususnan produk hukum dalam rangka mengantisipasi terbitnya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja diperlukan, Agar nantinya RUU Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok oleh pemerintah tidak berbenturan dengan regulasi daerah. Dengan demikian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat disinkronkan, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih. 

"Dari awal kami sudah susun kira-kira nanti di daerah formatnya seperti apa setelah undang-undang ini terbrntuk," sebutnya.

Kearifan lokal sebagaimana nilai atau substansi yang menjadi kearifan masyarakat Bali diharapkan bisa menjadi bagian dari RUU Cipta Lapangan Kerja, terutama dalam perizinan, tata ruang, dan undang-undang lingkungan hidup. Selain memiliki fungsi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, di sisi lain RUU ini akan memberikan sisi lain juga akan terdapat pembatasan-pembatadan investasi.

"Jadi jangan sampai investasi itu terhambat tapi jangan sampai juga gara-gara investasi daya dukung linkungan kita ini terdegradasi, terutama kearifan lokal seperti adat agama dan budaya yang sudah mewarnai setiap kebijakan pembangunan di Bali,".

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua IAP Bali Agung Sutrisna agar Omnibus Law dapat mendukung semua pembangunan di Bali baik perencanaan maupun implementasinya. Ia berharap aspirasi, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat lokal lebih dikedepankan. 

"Jadi usur-unsur kearifan lokal itu jangan sampai gara-gara ini (Omnibus Law) terhapus semua, yang menyebabkan kita kehilangan jati diri," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.