Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Ulah Wisatawan, Pemprov Bali Bakal Pasang Lebih Banyak Lagi Baliho Do’s and Don’ts

Tjok Bagus Pemayun
Bali Tribune / Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar | Maraknya ulah wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali membuat Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Dispar) bertindak tegas dengan kembali memasang lebih banyak baliho berisi panduan Do’s and Don’ts di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini diambil menyusul insiden terbaru, yakni perkelahian antara sekelompok wisatawan dan petugas keamanan di Finns Beach Club.

“Saya melihat video itu sangat memprihatinkan. Ini sudah di luar batas ekspektasi kita,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, usai menghadiri rapat di DPRD Bali, Kamis (13/2).

Menurutnya, tindakan wisatawan yang berani menyerang petugas keamanan menunjukkan ketidakhormatan terhadap hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk menangani kasus serupa di masa depan.

“Insiden ini terjadi karena pengaruh alkohol, yang menyebabkan mereka kehilangan kesadaran dan bertindak di luar batas,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Bali telah memasang baliho berisi aturan Do’s and Don’ts di berbagai destinasi wisata utama.

“Tahun ini kami akan memasangnya di beberapa kawasan wisata agar wisatawan memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelas Tjok Pemayun.

Tak hanya melalui baliho fisik, sosialisasi juga dilakukan secara digital. Aturan ini telah ditampilkan di Bandara Ngurah Rai, situs resmi Dinas Pariwisata Bali, serta melalui kode QR yang bisa diakses wisatawan secara paperless. Informasi ini juga telah disampaikan kepada perwakilan konsulat negara asing di Bali dalam pertemuan bersama Kapolda Bali.

“Kami sudah memasang baliho besar di depan kantor Dinas Pariwisata, dan ke depan akan dipasang di lebih banyak titik dengan dukungan para stakeholder pariwisata. Kami juga berharap pelaku industri pariwisata turut mengedukasi tamu mereka mengenai aturan yang berlaku di Bali,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.