Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan 1 Klip Shabu, Pria asal Bekasi ini Terancam 12 Tahun Penjara

Terdakwa Rommy saat akan masuk ruang sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Hermawan Rommy Leonardo, terdakwa asal Bekasi Jawa Barat, jalani sidang perdanya di PN Denpasar atas dugaan kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Ari Suparmi terungkap pria 39 tahun yang tinggal di Jln. Permata Gatsu Indah No A6, Denpasar itu diadili karena ketangkap basah menyimpan Narkotika jenis sabu sebarat 1,64 gram.

Rommy oleh jaksa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan deretan Pasal tersebut, maka pria tamatan SMA ini pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam dakwaan dipaparkan pula, Rommy ditangkap Sat Narkoba Polres Badung di tempat tinggalnya pada tanggal 5 Maret 2018 sekira pukul 17.00 Wita.

Sebelum ditangkap, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebut ada pemakai Narkotika bernama Rommy (terdakwa) yang tinggal di rumah di Jln. Permata Gatsu Indah No A6.

Atas laporan itu, tim dari Sat Narkoba Polres Badung langsung bergerak ke rumah terdakwa. “Saat polisi tiba di rumah terdakwa, polisi melihat pintu kamar tidak tertutup,”sebut jaksa Ari Suparmi.

Polisi melihat terdakwa sendirian dalam kamar tersebut. Saat itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar terdakwa.

Hasil penggeledahan ditemukan satu bukus permen yang didalamnya berisikan dua plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga sabu.

Kemudian ditemukan lagi satu plastik klip yang didalamnya berisikan Narkotika jenis ganja. “Juga ditemukan satu bungkus rokok yang juga berisikan ganja,”ungkap jaksa Kejari Denpasar itu.i

Selain manemukan Narkotika, dalam penggeledahan itu polisi juga menemukan 1 buah alat hisap sabu (bong). Kepada petugas terdakwa mengaku mendapatkan barang nukti itu dengan cara membeli dari orang yang bernama Jhon seharga Rp 2,8 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.