Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Hashish, Bule Diganjar Tujuh Bulan Penjara

David Fox Matthew (54), didampingi penerjemah, saat menjalani persidangan di PN Denpasar. (val)

Denpasar, Bali Tribune

David Fox Matthew (54) divonis tujuh bulan penjara lantaran terbukti memiliki 0,52 gram dan 10,9 gram hashish. Majelis hakim yang diketuai Edwin Djong menyatakan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (09/03/2017), terdakwa dinyatakan bersalah sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri. Namun, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu berat. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara tujuh bulan,” tegas mejelis hakim.

Hal yang memberatkan, perbuatan pria berpaspor Inggris ini dapat mempengaruhi generasi muda yang rentan terkena penyalahgunaan narkotika. Sementara, untuk hal meringankan, terdakwa telah menyatakan menyesali perbuatannya tersebut dan berlaku sopan selama persidangan. Terdakwa juga tidak pernah dinyatakan melanggar hukum sebelumnya.

Terhadap putusan itu, penasihat hukum terdakwa, Haposan Sihombing dkk, serta terdakwa sendiri menerima putusan tersebut. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU, Tri Syahru Wira Kosadha, yang sebelumnya menuntut terdakwa satu tahun penjara. Atas vonis ini, JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap pada 8 Oktober 2016, sekitar pukul 16.00 Wita, bermula dari tertangkapnya Guiseppe Serafino (berkas terpisah) oleh Satnarkoba Polresta Denpasar. Awalnya, terdakwa mengaku tak tahu mengapa ditangkap. Namun, setelah dijelaskan, akhirnya dia paham kalau dirinya ditangkap karena memiliki narkotika.

Di muka persidangan, mantan wartawan Reuters ini mengaku mendapatkan hashish dengan membeli dari seorang bule di On On Bar, Sanur. “Saya ditangkap karena memiliki narkotika, saat itu saya langsung keluarkan hashish dan menaruh di atas meja,” katanya melalui penerjemah. Dia juga mengaku masih menyimpan hashish di tempat tinggalnya.*

wartawan
Valdi S Ginta

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.