Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Hashish, Bule Diganjar Tujuh Bulan Penjara

David Fox Matthew (54), didampingi penerjemah, saat menjalani persidangan di PN Denpasar. (val)

Denpasar, Bali Tribune

David Fox Matthew (54) divonis tujuh bulan penjara lantaran terbukti memiliki 0,52 gram dan 10,9 gram hashish. Majelis hakim yang diketuai Edwin Djong menyatakan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (09/03/2017), terdakwa dinyatakan bersalah sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri. Namun, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu berat. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara tujuh bulan,” tegas mejelis hakim.

Hal yang memberatkan, perbuatan pria berpaspor Inggris ini dapat mempengaruhi generasi muda yang rentan terkena penyalahgunaan narkotika. Sementara, untuk hal meringankan, terdakwa telah menyatakan menyesali perbuatannya tersebut dan berlaku sopan selama persidangan. Terdakwa juga tidak pernah dinyatakan melanggar hukum sebelumnya.

Terhadap putusan itu, penasihat hukum terdakwa, Haposan Sihombing dkk, serta terdakwa sendiri menerima putusan tersebut. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU, Tri Syahru Wira Kosadha, yang sebelumnya menuntut terdakwa satu tahun penjara. Atas vonis ini, JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap pada 8 Oktober 2016, sekitar pukul 16.00 Wita, bermula dari tertangkapnya Guiseppe Serafino (berkas terpisah) oleh Satnarkoba Polresta Denpasar. Awalnya, terdakwa mengaku tak tahu mengapa ditangkap. Namun, setelah dijelaskan, akhirnya dia paham kalau dirinya ditangkap karena memiliki narkotika.

Di muka persidangan, mantan wartawan Reuters ini mengaku mendapatkan hashish dengan membeli dari seorang bule di On On Bar, Sanur. “Saya ditangkap karena memiliki narkotika, saat itu saya langsung keluarkan hashish dan menaruh di atas meja,” katanya melalui penerjemah. Dia juga mengaku masih menyimpan hashish di tempat tinggalnya.*

wartawan
Valdi S Ginta

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.