Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Ratusan Amunisi Aktif, Oknum Perbankin Bali Diadili

Terdakwa mantan Perbakin saat di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Gara-gara menyimpan dan memiliki ratusan amunisi aktif, Eko Bayu Ariefianto (41), warga Desa Kertalanggu, Kesiman, Denpasar Timur, diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (26/9).

Ketua hakim IGN Putra Atmaja, didampingi hakim anggota, I Wayan Kawisada dan Sriwahyuni Ari Ningsih, membuka sidang yang digelar di ruang Sari dengan agenda mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara.

Dalam dakwaanya, JPU Dipa menjerat pria yang sempat mengenyam pendidikan Angkatan Laut (AL) tapi tidak sampai lulus dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Jika terbukti melanggar Pasal ini terdakwa akan dipidana penjara paling lama 20 tahun.

"Terdakwa dengan tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata Jaksa Dipa dalam dakwaan tunggalnya.

Terungkap, terdakwa diringkus  petugas kepolisian di rumahnya yang beralamat di asal Jalan Ganda Pura III E No. 43, Desa Kertalanggu, Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (26/6) sekitar pukul 21.30 wita.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 124 butir selongsong rantai caliber 5,56 mm, 103 biji amunisi caliber 5,56 mm, 97 butir amunisi caliber 9 mm pindad, 9 butir amunisi caliber 9 mm, dua butir amunisi cal 38 super, satu butir amunisi caliber 38 nermal dan satu butir amunisi 38 hollow.

Selain itu, tujuh belas butir amunsi hampa caliber 5,56 mm, tiga butir amunisi hampa caliber 9mm, satu butir amunisi caliber 45 mm, satu butir amanusi revolper caliber 38 mm, satu butir amanusi shotgun caliber 22 gauge, satu butir amunsi caliber 5.56x45 neto, satu butir  amunisi caliber 7.62 mm, satu butir amunisi caliber 7.62 dragunof.

Disamping itu petugas juga menemukan, satu butir infinte powder 37/38 mm, 8 biji selongsong caliber 9 mm, satu biji selongsong caliber 308 mm, 5 butir proyektil 9 mm, satu butir proyektil shotgun 22 gauge, satu butir proyektil 7.62 mm, satu butir proyektil caliber 38 mm dan satu kotak box warja hijau. "124 biji selongsong rantai caliber 5.56 mm didapat dari masa dinas terdakwa ketika di Aceh tahun 1999 yang kemudian dibawa pulang," beber Jaksa Dipa.

Dari pengakuan terdakwa pula, bahwa sebagian dari barang bukti didapat dengan cara membeli ketika ada event kejuaraan menembak tahunan di lapangan tembak Tohati saat terdakwa masih aktif sebagai anggota Perbakin Bali tahun 2012.

Selain itu, ada juga barang bukti bukti berupa amunisi aktif dan kotak box warna hijau yang didapat dari sisa saat terdakwa dinas di Angkatan Laut sekitar tahun 1998. "Bahwa tujuan terdakwa menyimpan amunisi aktif untuk digunakan kembali ada event kejuaraan menembak berikutnya, sedangkan selongsong dan proyektil untuk bahan penjelasan bagi siswa-siswa menembak yang terdakwa latih dan juga sebagai kenang-kenangan," kata Jaksa Dipa.

Menanggapi dakwaan penuntut umum itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian yang akan digelar pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.