Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu di Cotton Bud, Dek Bas Dibekuk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan menunjukan tersangka dan barang bukti.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan kembali mengungkap kasus narkoba. Barang bukti jenis sabhu seberat 0,26 gram netto diamankan. Pelaku Gd Bhasma Bhaskara (47) alias Dek Bas, asal Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, diringkus petugas. 
 
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Banjat Bengkel ada sesorang yang sering menggunakan barang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba, Rabu (6/5) sekitar pukul 10.45 Wita, mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama GD Bhasma Bhaskara alias Dek Bas, dilakukan penggeledahan badan  pakaian dan tempat terutup lainnya yang disaksikan oleh Dua orang dari pecalang.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan 1paket yang diduga sabu, yang disimpan dalam kotak cotton buds yang ditaruh di atas meja kamar tidur. Selain itu di atas kasur ditemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu. Setelah diintrograsi, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk proses selanjutnya.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Modus pelaku barang bukti disimpan di dalam kotak Cotton Buds. "Barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket yang diduga shabu dgn berat 0.41 gram bruto / 0.24 gram netto dan 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 0.02 gram netto," jelasnya, Senin (11/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.