Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu di Cotton Bud, Dek Bas Dibekuk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan menunjukan tersangka dan barang bukti.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan kembali mengungkap kasus narkoba. Barang bukti jenis sabhu seberat 0,26 gram netto diamankan. Pelaku Gd Bhasma Bhaskara (47) alias Dek Bas, asal Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, diringkus petugas. 
 
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Banjat Bengkel ada sesorang yang sering menggunakan barang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba, Rabu (6/5) sekitar pukul 10.45 Wita, mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama GD Bhasma Bhaskara alias Dek Bas, dilakukan penggeledahan badan  pakaian dan tempat terutup lainnya yang disaksikan oleh Dua orang dari pecalang.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan 1paket yang diduga sabu, yang disimpan dalam kotak cotton buds yang ditaruh di atas meja kamar tidur. Selain itu di atas kasur ditemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu. Setelah diintrograsi, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk proses selanjutnya.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Modus pelaku barang bukti disimpan di dalam kotak Cotton Buds. "Barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket yang diduga shabu dgn berat 0.41 gram bruto / 0.24 gram netto dan 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 0.02 gram netto," jelasnya, Senin (11/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.