Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu di Cotton Bud, Dek Bas Dibekuk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan menunjukan tersangka dan barang bukti.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan kembali mengungkap kasus narkoba. Barang bukti jenis sabhu seberat 0,26 gram netto diamankan. Pelaku Gd Bhasma Bhaskara (47) alias Dek Bas, asal Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, diringkus petugas. 
 
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Banjat Bengkel ada sesorang yang sering menggunakan barang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba, Rabu (6/5) sekitar pukul 10.45 Wita, mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama GD Bhasma Bhaskara alias Dek Bas, dilakukan penggeledahan badan  pakaian dan tempat terutup lainnya yang disaksikan oleh Dua orang dari pecalang.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan 1paket yang diduga sabu, yang disimpan dalam kotak cotton buds yang ditaruh di atas meja kamar tidur. Selain itu di atas kasur ditemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu. Setelah diintrograsi, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk proses selanjutnya.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Modus pelaku barang bukti disimpan di dalam kotak Cotton Buds. "Barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket yang diduga shabu dgn berat 0.41 gram bruto / 0.24 gram netto dan 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 0.02 gram netto," jelasnya, Senin (11/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.