Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu, Wanita asal Sulut ini Cengarcengir Ditanya Hakim

Terdakwa Christine ditegur hakim saat sidang.

BALI TRIBUNE - Christine Pangkerego yang terjerat kasus narkotika terpaksa diingatkan oleh majelis hakim PN Denpasar lantaran sikapnya yang tidak sopan saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan dipersidangan. Perempuan 29 tahun asal Bitung, Sulawesi Utara, malah cengegesan saat duduk dikursi pesakitan. Sikap yang cengar-cingir saat ditanya, langsung ditegur oleh majelis hakim pimpinan I Dewa Budi Watsara. "Jangan ketawa terus, jawab saja pertanyaanya,"tegur Hakim Budi Watsara. Jaksa Putu Gede Suriawan dalam dakwaan menjerat terdakwa dengan tiga pasal yaitu Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Atas jeratan Pasal tersebut, maka terdakwa yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang Kafe Dewi itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa yang hanya tamatan SMA itu ditangkap polisi pada tanggal 13 Juni 2018 pukul 14;30 Wita di kamar kostnya. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua pekat sabu dengan berat masing-masing 0,02 gram dan 0,31 gram yang disimpan terdakwa di kotak permen. "Kepada petugas terdakwa mengaku membeli Narkotika jenis sabu itu dari  Beny Taswir (terdakwa berkas terpisah) seharga Rp 1,5 juta,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu dalam surat dakwaanya. Dihadapan petugas terdakwa juga mengaku sebelumnya juga sudah menggunakan sabu bersama Beny Taswir. Setelah menggunakan sabu, barulah Beny Taswir memberikan sabu pesanan terdakwa. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.