Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpel day, Bank BPD Bali Gelar Beragam Lomba Serangkaian HUT Ke 57

Bali Tribune/HUT KE - 57- Dalam rangka memperingati HUT ke 57 Bank BPD Bali menggelar beragam acara seperti lomba menggambar dan mewarnai, lomba fashion show, serta modern dance. Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi Simpel (Simpenan Pelajar) Day 2019 yang diinisiasi oleh OjK bersama Industri Perbankan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati HUT ke 57 Bank BPD Bali menggelar beragam acara seperti lomba menggambar dan mewarnai, lomba fashion show, serta modern dance. Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi Simpel (Simpenan Pelajar) Day 2019 yang diinisiasi oleh OjK bersama Industri Perbankan.

" kegiatan ini juga untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional, sekaligus implementasi Peraturan Gubernur Bali terkait penggunaan pakaian adat bali. Ini sebagai wujud Bank BPD Bali dalam meningkatkan pendidikan anak-anak di seluruh Bali", terang Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma saat ditemui disela-sela acara di Kantor Bank BPD Bali kantor pusat.

Sedangkan untuk deklarasi Simpel Day merupakan kegiatan wajib dalam mendukung program yang dilaksanakan oleh OJK. dikatakan program tersebut harus terus didengungkan guna meningkatkan pemahaman anak-anak pelajar dalam mengelola keuangan sejak dini. Tidak hanya di  Kantor Bank BPD Bali kantor pusat, deklarasi Simpel Day direncanakan digelar di Kantor Cabang Bank BPD Bali yang ada di seluruh Bali.

Lebih jauh dikatakan, sebelumnya telah dilaksanakan beragam kegiatan sosial seperti bersih- bersih di Pura besakih, mengunjungi panti asuhan, serta kegiatan lainnya. Hari ini juga ada persembahyangan di Pura Andakasa. Ditambahkan, puncak Hut Bank BPD Bali sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2018, namun karena bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri, acara diundur menjadi tanggal 23 Juni 2019.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan pelajar tersebut diharapkan dapat memberikan ruang kepada anak- anak untuk berkreasi dan berkompetisi secara positif. uni

 
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.