Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Hadiri Arahan Menpan RB

Bali Tribune / SINERGI - Bupati Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB Sinergi dengan Pemerintah Pusat.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat, terima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pertemuan tersebut berisi Pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si, yang dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri oleh Sekda Bali, Bupati/Walikota Se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pengarahan yang dipimpin oleh Menpan RB,Azwar Anas, merupakan langkah penting dalam upaya reformasi dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Pihaknya juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya, Menpan Anas tekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. “Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline, bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak” Ujar Anas.

Dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak, yang kedua reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan yang ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat. Sementara itu, dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas tegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Koster juga menyatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut. “Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali. Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah. Tapi kami menambah 2 perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah," ujar Gubernur Koster.

Menanggapi sinergitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusannya dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal. “Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten," ujarnya singkat.

wartawan
JIN
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.