Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah, Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual Dengan Kemendagri

Bali Tribune / Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat bersama Kemendagri secara Virtual pada rabu (14/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda serta Kepala OPD terkait mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual pada rabu (14/10). Rapat yang dilaksanakan dalam rangka sinergitas kebijakan pembangunan pusat dan daerah, serta pelaksanaan regulasi Omnibus Law tersebut, juga diikuti oleh kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.
 
Usai mengikuti Rakor, Pjs Bupati Lihadnyana menyampaikan bahwa rapat secara virtual ini dilaksanakan dengan agenda sinergitas kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah, terutama berkaitan dengan Undang Undang Cipta Kerja. "Tadi sudah dijelaskan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini, dalam hal untuk menciptakan lapangan kerja. Mengingat selama musim pandemi Covid-19 ini, terjadi penurunan kesempatan kerja. Sehingga dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, lapangan kerja semakin terbuka. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja juga untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
 
Menurut Lihadnyana Kemendagri mengharapkan kepada kepala daerah untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing berkaitan dengan adanya pro dan kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini.
"Harus dipelajari, dibaca, dipahami, baru mengutarakan pendapat karena berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya disampaikan bahwa nanti akan diterbitkan turunannya yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Sehingga akan lebih jelas dan nanti juga dalam pembahasannya akan melibatkan stakeholder yang ada," katanya
 
Lebih lanjut kata Lihadnyana Pemkab Badung sangat sejalan dengan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru. Serta bisa mempermudah masyarakat terutama untuk kegiatan-kegiatan peningkatan perekonomian dan masyarakat juga tentunya agar lebih kreatif dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, diharapkan masyarakat bisa menciptakan pekerjaan sendiri dan ada kemudahan-kemudahan terutama dalam hal perizinan dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama UMKM sudah jelas ada perhatian dari pemerintah begitu juga dengan koperasi," ungkapnya.
 
Seperti dicontohkan pendirian koperasi, dalam undang-undang cipta kerja ini dipermudah. Dimana kalau dulu minimal 20 orang mendirikan satu koperasi, sekarang cukup 9 orang. "Sehingga apa yang sudah dijelaskan oleh pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri diharapkan bisa dilaksanakan. Sehingga bisa menciptakan kemudahan berinvestasi atau berusaha di kalangan masyarakat," pungkas Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.