Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Singapore Airlines Turbulensi, 1 Tewas

Bali Tribune / Pesawat Singapore Airlines

balitribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan Singapore Airlines dilaporkan mendarat darurat, di Bangkok, Thailand, Selasa (21/5). Pesawat seharusnya terbang dari London ke Singapura. Namun turbulensi parah membuat maskapai dialihkan ke Bangkok.

Turbulensi parah yang terjadi pada pesawat Singapore Airlines menyebabkan satu orang meninggal, dan beberapa lainnya mengalami luka parah. Informasi terbaru menyebutkan jika satu korban tewas adalah pria asal Inggris berusia 73 tahun.

Pesawat SQ321 sedang melakukan perjalanan dari London ke Singapura ketika terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada pukul 15.45 waktu setempat. Data pelacakan yang ditangkap oleh FlightRadar24 dan kemudian dianalisis The Associated Press menunjukkan penerbangan Singapore Airlines meluncur di ketinggian 37.000 kaki.

Mengutip Okezone, Tepat setelah pukul 08.00 GMT, pesawat jenis Boeing 777ER tiba-tiba dan tajam turun hingga ketinggian 31.000 kaki dalam rentang waktu sekitar tiga menit. Korban meninggal diduga karena karena serangan jantung. "Penumpang tersebut kemungkinan meninggal karena serangan jantung, kata Kittipong Kittikachorn, General Manager Bandara Suvarnabhumi, dikutip dari channelnewsasia.

Selain korban meninggal, Kittipong mengatakan tujuh orang lainnya mengalami luka parah menderita luka di kepala. Termasuk seorang anggota kru juga dirawat di rumah sakit. Salah satu rumah sakit tempat merawat korban luka di Bangkok adalah Rumah Sakit Samitivej, sebuah rumah sakit swasta.

 

 

wartawan
RED

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.