Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Singyen Melawan!

Komang Sutama

BALI TRIBUNE - Pasca pemecatan Putu Singyen dari kursi Ketua DPD II Golkar Buleleng,situasi internal Golkar memanas. Sejumlah kader Golkar melakukan perlawanan dan menolak pemberhentian Singyen. Mereka beranggapan pemecatan itu hanya akal-akalan faksi tertentu ditubuh Golkar sehingga membuat tubuh Partai Golkar jelang Pileg dan Pilpres terancam tidak stabil.”Keputusan itu sangat kontraproduktif dan sangat merugikan partai terlebih jelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2019.Ini (keputusan, red) tidak benar,”tegas Komang Sutama Ketua PK Golkar Kecamatan Seririt, Senin (9/7). Menurut Sutama,jika kekalahan di Pilgub dijadikan acuan untuk memecat Singyen hal itu sangat tidak beralasan.Pasalnya,dibanyak tempat termasuk di TPS Ketut Sudikerta, pasangan Rai Mantra-Sudikerta juga kalah. Bahkan, di kampung halaman sendiri, Gede Sumarjaya  Linggih, Korwil Bali dan NTB, perolehan suaranya hanya 10 persen. ”Kalau mau fair pemecatan Singyen sangat dipaksakan,”imbuhnya. ”Waktu rapat di Sekretariat DPD I Golkar Bali untuk membahas kepemimpinan Singyen kami dari PK se Buleleng hadir. Dan kami minta putusan itu (pemecatan, red) dipertimbangkan,” ungkapnya. Terlebih,surat keputusan pemberhentian hanya ditanda tangani oleh Wakil Sekretaris DPD I Golkar dan Sumarjaya Linggih selaku Korwil Bali-NTB.”Terlihat sangat kasar permainannya.  Seharusnya yang tanda tangan itu Ketua Umum DPD I Golkar Bali dan bukan sekelas Wakil Sekretaris. Sebetulnya cara-cara seperti ini yang menghancurkan soliditas partai,” kata Sutama. Karena itu, kata Sutama, Sembilan PK se Buleleng sepakat melakukan perlawanan atas putusan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat akan bersurat resmi ke Ketua DPDI Golkar Bali untuk mempertegas sikap penolakan kader Partai Golkar di akar rumput. ”Kita taulah siapa yang bermain dibalik pemecatan ini dan orangnya itu-itu saja.Kami maklum dalam partai besar pasti ada fraksi,tapi jangan membuat kebijakan blunder yang merugikan partai,” ucapnya. Menurut Sutama, selain melihat sisi lemah Singyen karena dianggap non aktif selama empat bulan mestinya, DPD I Golkar berimbang dalam melihat Golkar Buleleng di bawah kepemimpinan Putu Singyen. Bergabungnya tokoh tenar di Buleleng ke Partai Golkar sebenarnya prestasi Singyen dalam memimpin Golkar Buleleng. Sutama menyebut nama mantan Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan,Made Arga Pynatih tokoh senior PDIP, Gede Dharma Wijaya mantan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng, mantan Ketua DPD Partai Berkarya Dewa Gede Radhea Prana Prabawa dan mantan Kepala Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, merupakan hasil kerja keras Sinygen dalam membesarkan Golkar di Buleleng. ”Dengan perkembangan Golkar yang sangat bagus itu harus ada penghargaan atas kepemimpinan Singyen.Berbeda pandangan boleh tapi jangan pendek melihat persoalan,” tandasnya. Sebelumnya,  DPDI Golkar, Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan. Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu, Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan.Sebelum pencopotan , DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.