Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Pembakaran Sampah Diduga Sebabkan Pura Dang Kahyangan Manik Api Terbakar

Bali Tribune/TERBAKAR - Pura Dang Khayangan Manik Api, di Desa Adat Kemoning yang terbakar Api dengan cepat membakar beberapa pelinggih yang atapnya terbuat dari ijuk yang mudah terbakar.

balitribune.co.id | Semarapura - Naas dialami Pura Dang Khayangan Manik Api, di Desa Adat Kemoning, gara gara kebakaran sampah di samping pura menyebabkan  kebakaran, Jumat (20/12). Kebakaran hebat menghanguskan banguban pelinggih pura yang terjadi sekitar pukuk 11.15Wita. Api dengan cepat membakar beberapa pelinggih yang atapnya terbuat dari ijuk yang mudah terbakar.

"Saat ini proses pemadaman masih berlangsung," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta.

Beberapa pengepon pura tampak panik dan berusaha memadamlam api. Pemadaman masih berlangsung,  dilakukan oleh 6 orang petugas damkar.

"Kami masih berusaha padamkan api. Cuaca yang panas, membuat api cepat membakar atap pelinggih," jelas Putu Suarta

Ada lima bangunan yang terbakar, dan kerugian diperkirakan mencapai 500 Juta. "Bangunan ini rata-rata baru dibangun dua tahun lalu. Kerugian dari kejadian ini lebih dari Rp 500 juta," ujar seorang pengempon Pura,  Dewa Alit Saputra.

Bangunan yang ludes  terbakar antara lain Gedong Pajenengan, Bale Pengaruman, Meru tumpang tiga, Limas catu, dan Bale Pesanekan.

"Damkar masih merusaha memadamkan api, agar tidam merembet ke bangunan lainnya," terang Dewa Alit Saputra.

Asal nuasal awal merembetnya api diperkirakan berasal dari pembakaran sampah  yang ada di sisi selatan Pura tersebut. Kemungkinan warga yang membakar sampah lupa memadamkan api karena ditinggal api dengan cepat berterbangan dibawa angin menyasar atap ijuk gedong sehingga menghanguskan bangunan tersebut . 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.