Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Duktang, Amankan Pasangan Kumpul Kebo

TERJARING - Dari sepuluh duktang yang terjaring operasi kependudukan, sebagian besar merupakan pasangan kumpul kebo.

BALI TRIBUNE - Pasca arus balik Lebaran beberapa waktu lalu, kini berbagai upaya dilakukan untuk mengendalikan serbuan penduduk pendatang ke Bali. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban kependudukan bagi warga pendatang.

Seperti operasi yang digelar, Kamis (12/7). Jajaran Sat Pol PP menyisir sejumlah rumah kos diwilayah kantong penduduk pendatang diwilayah Kota Negara. Petugas berhasil mengamankan sepuluh orang penduduk pendatang tanpa ijin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Sebanyak dua Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah kost yang ada di Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur. Dua kelurahan di Kecamatan Jembrana ini merupakan wilayah kantong penduduk pendatang. Dari  penduduk pendatang yang terjaring itu, beberapa diantaranya diketahui merupakan pasangan tanpa ikatan sah (suami istri) yang tinggal dalam satu kamar kos.

Sepuluh penduduk pendatang tanpa SKTS tersebut terjaring operasi di enam lokasi. Mereka digiring kekantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata dan dibina serta dikenakan sanksi.                                                                                                                                                                            

Sebagian besar yang terjaring operasi kependuudkan ini mengaku tinggal di sejumlah kafe yang ada di jembrana. Bahkan petugas juga mendapati anak perempuan di bawah umur yang tinggal di kos bersama pacarnya.                                                                                                                

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Made Tarma dikonfirmasi seusai operasi mengatakan operasi kependudukan ini rutin dilakukan guna mengendalikan serbuan penduduk pendatang masuk Bali dan mendata jumlah penduduk pendatang asal luar Bali yang tinggal diwilayah Kabupaten Jembrana

Pihaknya juga mengantisipasi adanya potensi kerawanan gangguan keamanan ketertiban.           

“Kami amankan sepuluh orang penduduk pendatang. Dimana dari sepuluh itu satu dibawah umur dan akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Selain itu ada juga tiga pasangan yang bukan suami istri. Operasi ini kami lakukan untuk antisipasi penduduk pendatang yang tanpa mengikuti aturan di Jembrana.  Mereka harus mengantongi skts,” ungkapnya.

10 orang penduduk asal luar Bali yang terjaring operasi kependudukan itu dikatakannya telah melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.  Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan. Dalam surat pernyataan mereka menyatakan siap untuk mengurus SKTS itu hingga batas waktu 15 hari.  Apabila tidak diurus dalam waktu yang ditentukan, petugas akan kembali menjaring dan mengembalikan ke daerah asalnya. “Kita berikan mereka pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk pasangan diluar nikah yang merupakan anak dibawah umur, pihaknya sudah langsung memulangkannya kerumah didaerah asalnya di Semarang, Jawa Tengah. Gadis tersebut oleh petugas langsung diantar hingga di Ketapang, Banyuwangi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.