Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Libur Lebaran, Pemberian MBG Dihentikan Sementara

Libur MBG
Bali Tribune / MBG - Pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa sekolah di Denpasar dihentikan mulai 18 Maret hingga akhir bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa sekolah di Denpasar mendapat libur panjang dalam rangka Idul Fitri dari tanggal 18 hingga 30 Maret 2026 mendatang. Terkait libur panjang tersebut, pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga diliburkan sementara. 


Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menyebut MBG libur dari tanggal 18 hingga 30 Maret 2026. Sedangkan untuk penyaluran terakhir dilaksanakan, Senin, 16 Maret 2026. "Penyalurannya dirapel untuk tiga hari, Sabtu, Senin dan Selasa diberikan 16 Maret," ungkapnya, di Denpasar, Senin (16/3/2026). 


Untuk jenis makanan yang diberikan saat pembagian terakhir, Wiratama menyebut berupa makanan kering. Selanjutnya, setelah 30 Maret 2026 MBG akan dibagikan secara normal seperti sebelumnya.


Sementara itu, terkait Idul Fitri 1447 Hijriah, Disdikpora mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/426/Disdikpora yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SKB/PKBM di seluruh Kota Denpasar.


Disampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri guna memberikan ruang bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.


Surat edaran ini salah satunya mengatur tentang libur dalam rangka Idul Fitri. "Siswa mendapat libur selama dua pekan, yakni pada 16-20 Maret dan berlanjut pada 23-27 Maret 2026, seluruh aktivitas pendidikan akan normal kembali pada 30 Maret 2026," bebernya.


Selama libur, Wiratama juga mengingatkan kepala sekolah untuk tetap menjaga keamanan aset sekolah, seperti laboratorium dan perangkat TIK melalui sistem piket.

 Sekolah juga diwajibkan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua jika terdapat kendala terkait keselamatan murid. "Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian jadwal, kualitas pembelajaran tetap terjaga dan hak-hak perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama," ujar Wiratama. 

wartawan
JRO
Category

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.