Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Disetubuhi Empat Kali

persetubuhan
Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Mengwi, Bali Tribune

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi SMP di wilayah Mengwi Badung berinisial Ni Komang ALD (13). Ia disetubuhi Putu Indra Pranata (21) sebanyak empat dalam semalam, di sebuah tempat kos Jalan Suli Denpasar, Minggu (19/6) malam.

Pemuda asal Banjar Arca Desa Pulukan Jembrana ini pun berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU A’an Saputra R.A., SIk dalam tempo 7 jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Informasi yang dihimpun, keduanya mengawali perkenalan di facebook (fb) sepekan sebelum ditangkap. Pelaku dan korban selanjutnya tukaran nomor handphone (hp) termasuk pin blackberry. Pada Minggu (19/6) pukul 16.00 Wita, keduanya bertemu depan Indomaret di Banjar Darmayasa, Mengwi. Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Kuta hingga pukul 20.00 Wita. Pelaku kemudian membawa korban ke kamar kos kakaknya di Jalan Suli Denpasar.

“Saat itu, kakak pelaku sedang pulang kampung tetapi pelaku sudah tahu tempat penyimpanan kunci kamarnya, karena pelaku sering menginap di sana. Pada malam itu, pelaku dan korban menginap di tempat kos kakaknya dan mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak empat kali,” ungkap seorang sumber di kepolisian.

Keesokan harinya, Senin (20/6) pukul 08.00 Wita, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Srijong, Selemadeg Barat (Selbar), Tabanan. Dilanjutkan ke Pantai Pekutatan dan obyek wisata lainnya di Jembrana. Seharian jalan-jalan, Putu membawa korban pulang sekitar pukul 23.00 Wita.

Apesnya, saat melintas di barat Pasar Mengwi, mereka dicegat anggota Polsek Mengwi yang sebelumnya sudah mendapat informasi korban akan pulang ke Mengwi. “Ya, kita cegat pelaku di pasar Mengwi karena untuk mengantisipasi terjadinya pengeroyokan terhadap pelaku oleh keluarga korban,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Keberhasilan anggota Polsek Mengwi meringkus pelaku dalam tempo 7 jam ini berkat laporan orang tua korban dengan nomor laporan; Lp/52/VI/2016/Bali/Res Bdg/Sek Mengwi, tanggal 19 Juni 2016. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu sebuah HP milik korban, sebuah HP milik pelaku dan sepeda motor bernopol DK 5605 ZI yang dipakai pelaku untuk membonceng korban. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu tujuh jam,” ujar petugas itu.

Kapolsek Mengwi AKP Nengah Patrem yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pasangan tersebut. Sayangnya, perwira bertubuh tinggi ini belum mau merinci. “Masih kami kembangkan. Nanti diekspose ke media kalau pemeriksaan sudah selesai,” ujarnya singkat.

wartawan
ray
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.