Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Sulit, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Online

Bali Tribune/ I Ketut Gede Adi Wibawa



balitribune.co.id | Negara - Masyarakat kini diminta lebih wapada. Jangan sampai justru malah menjadi korban pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ekonomi sulit di masa pandemic ini. Seperti yang dialami salah seorang warga Jembrana yang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.
 
Tergiur dengan iming-iming pinjaman online, seorang petani berinisial Wayan L (30) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara justru malah tertipu. Dalam siatuasi ekonomi sulit akibat dampak pandemic covid-19 yang sudah melanda 1,5 tahun lebih mencoba kembali mencari pinjaman secara online. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Selasa (13/7), penipuan yang dialami petani penggarap sawah ini berawal dari adanya SMS penawaran pinjaman online dari pihak yang mengatasnamakan  KSP-SB yang diterimanya dua bulan lalu.
 
Korban yang sebelumnya juga diketahui sempat mencari pinjaman dari salah satu aplikasi fintech di android tersebut, merasa tertarik dengan penawaran yang diterimanya di SMS tersebut. Ia pun sepekan yang lalu menghubungi nomor yang tertera dalam SMS tersebut. Melalui chat WA, ia awalnya menanyakan kejelasan koperasi tersebut. Chatnya tersebut dibalas oleh akun WA dengan foto profil seseorang lelaki bertubuh gempal mengaku sebagai Financial Advisor koperasi yang dikatakan beralamat di Kota Bogor tersebut.
 
Korban pun merasa yakin karena akun tersebut mengirimkan berbagai bentuk dokumen identitas pribadi maupun terkait  legalitas koperasi. Setelah menanyakan syarat pengajuan kredit, ia merasa tertarik dengan iming-iming plafon pinjaman yang lebih tinggi dan waktu pelunanasa yang lebih lama dibandingkan pada aplikasi fintech yang pernah dipinjaminya, yakni hingga Rp 500 juta selama 15 tahun. Ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan hanya mengirim foto KTP dan foto selfi dengan menunjukan KTP.  
 
Alih-alih mendapatkan tambahan modal untuk membeli bibit dan pupuk, justru ia diminta mentransfer sejumlah uang untuk syarat pencairan kredit. Pada Senin (12/7) ia diminta mentransfer dana Rp 500 ribu sebagai deposit dan pada Selasa (13/7) ia kembali diminta menstrasfer dana Rp 1,5 juta untuk asuransi kredit. Karena butuh tambahan modal, ia langsung menggunakan tabungan dari hasil panen padinya untuk ditransfer ke rekening yang diberikan. Ia pun baru merasa curiga setelah kembali mendapat permintaan dana Rp 3 juta.
 
Ia berusaha menghubungi pihak koperasi  melalui panggilan video, namun ditolak dan hanya diminta berkomunikasi melalui chat saja. Ketika meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, dikatakan tidak bisa dikembalikan karena pinjaman sudah dalam proses. Kini ia hanya bisa pasrah dan menyesal lantaran modal musim tanam padi berikutnya habis di transfer ke pihak yang mengaku-ngaku koperasi pinjaman online tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfimasi Selasa (13/7) meminta masyarakat agar waspada.
 
Pihaknya mengajak agar masyarakat lebih cerdas sehinga tidak terhasut oleh iming-iming yang menggiurkan, “di masa sulit seperti saat pandemic ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan uang.dengan membuat masyarakat yang sedang membutuhkan merasa tergiur dengan iming-iming yang menggiurkan. Kalau memang rasanya sudah tidak masuk akal, tidak usah diladeni. Kita harus berfikir logis. Apalagi situasi ekonomi masyarakat sekarang sedang sulit karena dampak pandemic,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.