Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skandal PD Swatantra Dilaporkan ke KPK

Gede Suardana
Gede Suardana

Denpasar, Bali Tribune

Ketua Dewan Pembina LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Gede Suardana mengaku sudah melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Buleleng dan penyertaan modal daerah ke Perusahaan Daerah (PD) Swatantra, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut juga sudah diterima KPK.

“Kami sudah bawa kasus ini ke KPK. Dan laporan kami sudah diterima KPK. Kami minta agar KPK turun ke Buleleng, dan laporan kami dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Suardana, di Denpasar, Minggu (29/5).

Menurut dia, pihaknya memutuskan melaporkan kasus ini ke KPK, karena kasus ini tak mendapat perhatian serius aparat kepolisian dan kejaksaan di Bali. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Bali, namun malah diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” bebernya.

“Kita juga laporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Bahkan berkali-kali kita mempertanyakan perkembangannya ke kejaksaan, namun sepertinya nihil. Kami kemudian memutuskan melaporkan kasus ini ke KPK,” imbuh Suardana.

Ia berharap KPK dengan kewenangannya melakukan penelusuran atas dugaan skandal PD Swatantra ini. “Kami sudah tidak bisa berharap lagi dengan kejaksaan. Karena kami menduga ada kongkalikong di sana dengan pihak-pihak terkait. Sesungguhnya kami sangat berharap Kejati Bali serius memproses laporan kami dan bekerja secara profesional, namun hasilnya jauh dari harapan,” tandasnya.

Suardana bersama FPMK sebelumnya telah melayangkan laporan pengaduan atas dugaan korupsi ini ke Kejati Bali dengan Nomor 09/ DP-FPMK/IX/2015 tertanggal 5 Maret 2015 lalu. Hingga setahun setelah pengaduan tersebut, tak ada perkembangan berarti terkait proses hukum atas kasus ini.

“Kami juga sudah beberapa kali menggelar aksi. Tetapi responnya tidak ada. Sekarang kami sudah laporkan kasus ini ke KPK, mudah-mudahan akan ada hasilnya,” ucapnya.

Ada beberapa poin aduan ke KPK, terkait kasus ini. Pertama, Pemkab Buleleng memiliki aset berupa puluhan hektar kebun cengkeh dan kopi yang dikelola PD Swatantra. Namun sampai saat ini, hasilnya tidak jelas, bahkan ada indikasi aset tersebut menjadi bancaan oknum pejabat.

Kedua, merujuk temuan BPK RI Nomor 02.C/LHP/XIX.Dps/05/2014, halaman 27, maka penyertaan modal ke PD Swatantra senilai Rp1,2 miliar adalah perbuatan melawan hukum karena hanya didasari SK Bupati Nomor 560/33/HK/2013. Melawan hukum, karena Perda Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Penyertaan Modal PD Swatantra, hanya mengamanatkan penyertaan modal sebesar Rp75 juta.

Suardana menyebut, dengan penyertaan modal Rp1,2 miliar ini, PD Swatantra meminjam dana ke BPD Buleleng sebesar Rp10 miliar untuk membeli 71 unit mobil. Mobil tersebut lalu disewakan kepada Pemkab Buleleng dengan nilai Rp9,5 juta per bulan untuk jenis Toyota Innova dan Rp6,5 juta per bulan untuk jenis Toyota Avanza.

“Dalam pengadaan dan sewa mobil ini, ada indikasi kongkalikong, juga dugaan korupsi. Apalagi pengadaan 71 unit mobil itu dilakukan melalui penunjukkan langsung (PL) dan bukannya tender,” pungkas Suardana.

wartawan
San Edison
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.