Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMK Bintang Persada Olah Sampah Jadi Pupuk

Kurikulum
AUDIENSI - Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Ni Luh Putu Rusmana Dewi bersama siswa saat beraudiensi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bintang Persada melakukan pengolahan sampah dengan cara memilah dan menggumpulkan sampah serta diolah menjadi pupuk organik cair maupun padat.

“Sekolah kami konsen mendukung program Kota Denpasar dalam upaya menciptakan kebersihan, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Denpasar, Ni Luh Putu Rusmana Dewi saat bertatap muka dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6).

Ia mengatakan pengolahan pupuk tersebut dilakukan oleh para siswa-siswi, mulai dari proses pengumpulan, pemilahan hingga diolah menjadi pupuk organik.

Rusmana Dewi menjelaskan pupuk yang dibuat langsung dimanfaatkan untuk memupuk taman di sekolah, serta dijual di sejumlah toko pertanian di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.

“Bahkan dari respon para petani merasa puas dengan hasil pupuk yang dibuat siswa-siswi SMK Bintang Persada, bahkan mereka bersedia nunggu produksi,” ucapnya.

Ia menuturkan dalam membuat pupuk, siswa-siswi bersedia turun ke lingkungan sekolah hingga beberapa pasar tradisional untuk mencari limbah sampah guna diolah menjadi pupuk. Dengan cara ini lingkungan sekolahnya menjadi bersih dari sampah dan menghasilkan uang.

Rusmana Dewi mengatakan sampah memang menjadi permasalahan, namun jika diolah dengan benar maka akan menjadi bernilai ekonomis.

Untuk mengatasi masalah sampah dalam kesempatan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk menjadi pertimbangan agar penanganan sampah harus dan mutlak dilakukan di lingkungan rumah tangga, khususnya di dapur dengan menyediakan minimal tempat sampah secara terpilah antara sampah organik dan anorganik.

Mengatasi jumlah tempat sampah yang terbatas pemerintah melalui perda dapat mewajibkan agar tempat-tempat umum atau pelayanan publik sekolah tempat pembelanjaan, perusahaan-perusahaan maupun instansi terkait agar memberikan sedikit ruang untuk ditempatkan tempat sampah yang akan disediakan oleh pemerintah.

Ia mengharapkan kepada Pemkot Denpasar, tempat pembuangan sampah tersebut agar diawasi atau dipantau dengan kamera pengintai (CCTV).

“Bagi yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Usulan yang lainnya adalah pemerintah wajib menambah tenaga kerja dan armada berupa truk-truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mempercepat penanganan sampah. Semoga usulan kami bisa memberikan masukan atau inovasi untuk pemkot dalam mengatasi masalah sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengaku mendukung program yang digagas SMK Bintang Persada.

“Usulan siswa-siswi SMK Persada sangat bagus dan inovatif. Terkait penanganan sampah Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan sanksi dengan melakukan sidang tindakan pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar membuang sampah. Sedangkan untuk kesiapan armada masih sedikit dibandingan dengan volume sampah.” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.