Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMK Bintang Persada Olah Sampah Jadi Pupuk

Kurikulum
AUDIENSI - Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Ni Luh Putu Rusmana Dewi bersama siswa saat beraudiensi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bintang Persada melakukan pengolahan sampah dengan cara memilah dan menggumpulkan sampah serta diolah menjadi pupuk organik cair maupun padat.

“Sekolah kami konsen mendukung program Kota Denpasar dalam upaya menciptakan kebersihan, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Denpasar, Ni Luh Putu Rusmana Dewi saat bertatap muka dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6).

Ia mengatakan pengolahan pupuk tersebut dilakukan oleh para siswa-siswi, mulai dari proses pengumpulan, pemilahan hingga diolah menjadi pupuk organik.

Rusmana Dewi menjelaskan pupuk yang dibuat langsung dimanfaatkan untuk memupuk taman di sekolah, serta dijual di sejumlah toko pertanian di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.

“Bahkan dari respon para petani merasa puas dengan hasil pupuk yang dibuat siswa-siswi SMK Bintang Persada, bahkan mereka bersedia nunggu produksi,” ucapnya.

Ia menuturkan dalam membuat pupuk, siswa-siswi bersedia turun ke lingkungan sekolah hingga beberapa pasar tradisional untuk mencari limbah sampah guna diolah menjadi pupuk. Dengan cara ini lingkungan sekolahnya menjadi bersih dari sampah dan menghasilkan uang.

Rusmana Dewi mengatakan sampah memang menjadi permasalahan, namun jika diolah dengan benar maka akan menjadi bernilai ekonomis.

Untuk mengatasi masalah sampah dalam kesempatan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk menjadi pertimbangan agar penanganan sampah harus dan mutlak dilakukan di lingkungan rumah tangga, khususnya di dapur dengan menyediakan minimal tempat sampah secara terpilah antara sampah organik dan anorganik.

Mengatasi jumlah tempat sampah yang terbatas pemerintah melalui perda dapat mewajibkan agar tempat-tempat umum atau pelayanan publik sekolah tempat pembelanjaan, perusahaan-perusahaan maupun instansi terkait agar memberikan sedikit ruang untuk ditempatkan tempat sampah yang akan disediakan oleh pemerintah.

Ia mengharapkan kepada Pemkot Denpasar, tempat pembuangan sampah tersebut agar diawasi atau dipantau dengan kamera pengintai (CCTV).

“Bagi yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Usulan yang lainnya adalah pemerintah wajib menambah tenaga kerja dan armada berupa truk-truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mempercepat penanganan sampah. Semoga usulan kami bisa memberikan masukan atau inovasi untuk pemkot dalam mengatasi masalah sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengaku mendukung program yang digagas SMK Bintang Persada.

“Usulan siswa-siswi SMK Persada sangat bagus dan inovatif. Terkait penanganan sampah Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan sanksi dengan melakukan sidang tindakan pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar membuang sampah. Sedangkan untuk kesiapan armada masih sedikit dibandingan dengan volume sampah.” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.