Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMK Bintang Persada Olah Sampah Jadi Pupuk

Kurikulum
AUDIENSI - Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Ni Luh Putu Rusmana Dewi bersama siswa saat beraudiensi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bintang Persada melakukan pengolahan sampah dengan cara memilah dan menggumpulkan sampah serta diolah menjadi pupuk organik cair maupun padat.

“Sekolah kami konsen mendukung program Kota Denpasar dalam upaya menciptakan kebersihan, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Denpasar, Ni Luh Putu Rusmana Dewi saat bertatap muka dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6).

Ia mengatakan pengolahan pupuk tersebut dilakukan oleh para siswa-siswi, mulai dari proses pengumpulan, pemilahan hingga diolah menjadi pupuk organik.

Rusmana Dewi menjelaskan pupuk yang dibuat langsung dimanfaatkan untuk memupuk taman di sekolah, serta dijual di sejumlah toko pertanian di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.

“Bahkan dari respon para petani merasa puas dengan hasil pupuk yang dibuat siswa-siswi SMK Bintang Persada, bahkan mereka bersedia nunggu produksi,” ucapnya.

Ia menuturkan dalam membuat pupuk, siswa-siswi bersedia turun ke lingkungan sekolah hingga beberapa pasar tradisional untuk mencari limbah sampah guna diolah menjadi pupuk. Dengan cara ini lingkungan sekolahnya menjadi bersih dari sampah dan menghasilkan uang.

Rusmana Dewi mengatakan sampah memang menjadi permasalahan, namun jika diolah dengan benar maka akan menjadi bernilai ekonomis.

Untuk mengatasi masalah sampah dalam kesempatan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk menjadi pertimbangan agar penanganan sampah harus dan mutlak dilakukan di lingkungan rumah tangga, khususnya di dapur dengan menyediakan minimal tempat sampah secara terpilah antara sampah organik dan anorganik.

Mengatasi jumlah tempat sampah yang terbatas pemerintah melalui perda dapat mewajibkan agar tempat-tempat umum atau pelayanan publik sekolah tempat pembelanjaan, perusahaan-perusahaan maupun instansi terkait agar memberikan sedikit ruang untuk ditempatkan tempat sampah yang akan disediakan oleh pemerintah.

Ia mengharapkan kepada Pemkot Denpasar, tempat pembuangan sampah tersebut agar diawasi atau dipantau dengan kamera pengintai (CCTV).

“Bagi yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Usulan yang lainnya adalah pemerintah wajib menambah tenaga kerja dan armada berupa truk-truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mempercepat penanganan sampah. Semoga usulan kami bisa memberikan masukan atau inovasi untuk pemkot dalam mengatasi masalah sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengaku mendukung program yang digagas SMK Bintang Persada.

“Usulan siswa-siswi SMK Persada sangat bagus dan inovatif. Terkait penanganan sampah Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan sanksi dengan melakukan sidang tindakan pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar membuang sampah. Sedangkan untuk kesiapan armada masih sedikit dibandingan dengan volume sampah.” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.