Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 4 Bangli Rancang Program Lintas Mata Pelajaran

Bali Tribune/Kasek SMKN 4 Bangli I Wayan Suparta.


balitribune.co.id | Bangli - SMKN 4 Bangli merancang program lintas mata pelajaran. Dengan program lintas mata pelajaran ini nantinya siswa dapat mengikuti pelajaran pada jurusan yang berbeda. Program anyar ini bisa diikuti siswa kelas XI.
 
Kepala SMKN 4 Bangli I Wayan Suparta menjelaskan, program lintas mata pelajaran yakni program yang dapat diikuti siswa kelas XI. Dengan program ini para siswa tidak hanya menekuni satu jurusan saja, namun diberikan ruang untuk untuk mengikuti jurusan tambahan. "Kelas IX ini akan mengikuti dua jurusan sekaligus," ujarnya, Senin (28/6/21). 
 
Untuk program ini, jurusan tambahan yang dapat dipilih adalah perhotelan dan tata boga. Sementara SMKN 4 Bangli membuka  tujuh jurusan yakni Perhotelan, Tata Boga, Seni Tari, Seni Kerawitan, Desain Komunikasi Visual, Pedalangan serta Tata Kecantikan Kulit dan Rambut. “Dengan program lintas mata pelajaran,  jika siswa saat ini memilih jurusan Seni Tari, pada kelas XI dapat mengikuti program lintas mata pelajaran baik itu jurusan perhotelan ataupun tata boga,” sebutnya. 
 
Kata Wayan Suparta, alasan di rancangan program ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan para siswa serta mengasah kreatifitas.Sejatinya banyak siswa memiliki kemampuan Seni Tari namun tidak percaya diri untuk memilih jurusan tersebut. Bahwa ada anggapan Seni Tari tidak memberikan penghasilan yang mumpuni. "Sebetulnya punya bakat di bidang Tari, namun dipilih jurusan lain. Jurusan yang dinilai memiliki peluang besar," sebutnya.  
 
Lebih lanjut, dengan dibukanya program lintas mata pelajaran ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan siswa. Terkait program ini sekolah juga menggandeng salah satu Kampus pendidikan dan pelatihan di bidang pariwisata. Untuk terlaksana program ini tentu perlu dilakukan persiapan kurikulum. Kemudian untuk pelaksanaan lintas mata pelajaran akan dilakukan seusai mengikuti jurusan awal. "Pagi mengikuti pembelajaran sesuai jurusan awal, setelah itu dilanjutkan jurusan tambahan," sambungnya. 
 
Nantinya pada kelas XII, siswa yang mengikuti program lintas mata pelajaran akan mengikuti ujian di dua jurusan. Tentu sertifikat yang diterima juga dari kedua jurusan. "Siswa memiliki keahlian lebih, tentu peluang juga lebih besar ketika terjun di dunia usaha/industri," tegasnya. 
 
Wayan Suparta juga menyebutkan siswa diberikan kebebasan untuk memilih, jika tidak mengikuti program ini juga tidak masalah. "Tetap mengikuti satu jurusan tidak masalah. Jika mengambil kelas tambahan juga tidak akan dibebankan biaya lagi," ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.