Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP PGRI 7 Denpasar Pilih Jalur Kekeluargaan Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan

jalur kekeluargaan
Bali Tribune / Pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh rekan sekelasnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

Kepala SMP PGRI 7 Denpasar, I Nyoman Ardika, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait penarikan iuran kelas oleh bendahara kelas, yang memicu ketersinggungan di antara siswa. “Permasalahan ini telah ditangani secara internal melalui guru wali kelas dan guru bimbingan konseling. Dari klarifikasi awal, tidak ditemukan indikasi pengeroyokan, dan siswa yang bersangkutan juga dikenal sebagai teman akrab di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Ardika menegaskan bahwa tidak ada tindakan perundungan yang terjadi di sekolah. Ia juga menyatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan pendekatan restoratif dengan melibatkan kedua belah pihak, yang kemudian menghasilkan kesepakatan damai. Surat perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh orang tua kedua siswa di atas materai, disaksikan langsung oleh pihak sekolah, KPAD Bali, dan Tim Renakta Polda Bali.

"Ini hanyalah reaksi emosional sesaat yang tidak berlanjut menjadi dendam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menghakimi tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya," tambah Ardika. Ia juga menekankan komitmen sekolah untuk terus memantau perilaku siswa demi menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah memberikan perhatian dan dukungan, termasuk KPAD Bali, Tim Renakta Polda Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

wartawan
HEN
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.