Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aturan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kantor Imigrasi Singaraja Siap Dukung

Bali Tribune/ Nanang Mustofa





balitribune.co.id | Singaraja - Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI telah mengeluarkan aturan terkait pembukaan visa kunjungan saat kedatangan (visa on Arrival/VoA) khusus wisatawan dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. Kebijakan itu mendapat dukungan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan VoA Khusus wisata bagi 23 negara. Aturan ini mulai berlaku Senin, (7/3) lalu, dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan VoA khusus wisata yakni Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Italia, Inggris, Filipina, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Uni Emirat Arab, Thailand, Vietnam dan Turki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Rabu (9/3)  mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk  menunjang pelayanan keimigrasian. Terlebih, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemulihan  ekonomi Bali di sektor pariwisata.

Namun demikian, kata Nanang, WNA yang ingin mendapatkan VoA khusus wisata harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya paspor masih berlaku minimal selama 6 bulan. Izin Tinggal yang berasal dari VoA khusus wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan (ITK) jangka waktu 30 hari.

Visa tersebut, lanjut Nanang, dapat diperpanjang sebanyak 1 kali untuk jangka waktu 30 hari yang dilakukan di kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA itu. Tarif PNBP untuk VoA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019, sebesar Rp500 ribu.

“Ini upaya untuk memulihkan perekonomian Bali. Dan perpanjangan Visa On Arrival khusus wisata ini bisa dilakukan di Imigrasi setempat membawahi domisili yang bersangkutan. Misal, di Buleleng bisa di Kantor Imigrasi Singaraja,”ucap Nanang.

Nanang menyatakan,setelah keluar kebijakan baru itu, Kantor Imigrasi Singaraja mulai intens melakukan pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem. Pengawasan dilakukan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari beberapa instansi terkait.

“Ada sebanyak 1.000 orang WNA masih berada di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Untuk pengawasan kita memiliki Tim Pora. Kalau nanti ada temuan WNA diduga bermasalah, silakan berkoordinasi. Semua punya peran masing-masing. Kalau kami hanya menindak pelanggaran administrasi keimigrasian,” tandas Nanang.

wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.