Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Perkosaan, Grab Pastikan Berdiri Bersama Korban

Bali Tribune / : PELAKU - LGW terduga pelaku kekerasan seksual terhadap turis Brazil
balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap turis Brazil yang dilakukan oknum ojek online hingga berhasil menangkap tersangka.
 
Sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personil khusus dari Kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
 
Selain itu, Grab juga telah memastikan penumpang didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis. 
 
"Kami telah menawarkan kedua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan.
 
Tak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," ungkap Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia," dalam siaran persnya, Kamis (10/8).
 
Berdasarkan arahan pihak berwajib, efektif Selasa (8/8) malam, Grab juga menghentikan upaya Satgas (satuan tugas) Khusus Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan mitra pengemudi sejak pelaporan, untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar, Bali.
 
"Dengan perkembangan terbaru ini, fokus kami adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung. Tentunya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini. Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan mitra pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist)," jelasnya.
 
Grab sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa. Peningkatan kemampuan ini adalah proses yang berjalan konstan dan tak henti dikembangkan, karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas tertinggi di Grab.
 
Sejalan dengan komitmen ini, Grab telah memulai kolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) sejak akhir Juli 2023 untuk melakukan serangkaian inisiatif peningkatan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, di antaranya melalui Pelatihan Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) yang diadakan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali, sebagai bentuk pengejawantahan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 
 
Pelatihan yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga di Jakarta ini, diikuti oleh mitra pengemudi Grab roda dua maupun roda empat. "Atas segala tindak kekerasan, sebagai sesama umat manusia kita turut merasakan kemarahan dan keprihatinan mendalam, terlebih lagi ketika ini terjadi di lingkungan sendiri. Karenanya seluruh jajaran staf Grab akan melakukan semua yang kami bisa untuk membantu penuntasan secara hukum. Langkah-langkah yang diambil pun kami buka secara transparan. Grab akan selalu berdiri bersama korban," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.