Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Perkosaan, Grab Pastikan Berdiri Bersama Korban

Bali Tribune / : PELAKU - LGW terduga pelaku kekerasan seksual terhadap turis Brazil
balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap turis Brazil yang dilakukan oknum ojek online hingga berhasil menangkap tersangka.
 
Sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personil khusus dari Kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
 
Selain itu, Grab juga telah memastikan penumpang didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis. 
 
"Kami telah menawarkan kedua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan.
 
Tak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," ungkap Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia," dalam siaran persnya, Kamis (10/8).
 
Berdasarkan arahan pihak berwajib, efektif Selasa (8/8) malam, Grab juga menghentikan upaya Satgas (satuan tugas) Khusus Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan mitra pengemudi sejak pelaporan, untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar, Bali.
 
"Dengan perkembangan terbaru ini, fokus kami adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung. Tentunya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini. Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan mitra pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist)," jelasnya.
 
Grab sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa. Peningkatan kemampuan ini adalah proses yang berjalan konstan dan tak henti dikembangkan, karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas tertinggi di Grab.
 
Sejalan dengan komitmen ini, Grab telah memulai kolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) sejak akhir Juli 2023 untuk melakukan serangkaian inisiatif peningkatan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, di antaranya melalui Pelatihan Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) yang diadakan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali, sebagai bentuk pengejawantahan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 
 
Pelatihan yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga di Jakarta ini, diikuti oleh mitra pengemudi Grab roda dua maupun roda empat. "Atas segala tindak kekerasan, sebagai sesama umat manusia kita turut merasakan kemarahan dan keprihatinan mendalam, terlebih lagi ketika ini terjadi di lingkungan sendiri. Karenanya seluruh jajaran staf Grab akan melakukan semua yang kami bisa untuk membantu penuntasan secara hukum. Langkah-langkah yang diambil pun kami buka secara transparan. Grab akan selalu berdiri bersama korban," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.