Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pengaduan Koperasi Taxi Ngurah Rai, DPRD Bali akan Turun Tangan

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, meyakinkan akan menindaklanjuti pengaduan Koperasi Taxi Ngurah Rai Bali terkait tidak adanya kejelasan kontrak kerja sama dengan pihak Angkasa Pura (AP) I airport Ngurah Rai. 
 
Dikatakannya, Dewan akan menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Koperasi Taxi Ngurah Rai Bali yang sebelumnya sempat mesadu ke Dewan. Agar tidak menjadi masukan sepihak, Ia menugaskan Komisi III untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali. 
 
 Nantinya, kata Adi Wiryatama, semua pihak akan didengarkan aspirasinya. Intinya duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. 
 
"Kami akan telusuri kebenarannya. Janganlah rakyat diberatkan dalam kondisi seperti ini, makan saja tidak bisa," ungkapnya. 
Dalam kondisi seperti ini semua harus duduk bersama dengan baik. "Intinya bisa dibicarakan dengan baik. Jangan merasa kuat dan berkuasa, tidak boleh seperti itu," ujar Adi Wiryatama.
 
Sebelumnya, Koperasi Taxi Ngurah Rai Bali yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai dihadapan wakil rakyat di Renon, mengaku mendapat perlakuan diskriminatif oleh Manajemen Angkasa Pura (AP) I Bandara Ngurah Rai. Mereka tidak mendapat kejelasan kerjasama kontrak sebagai legal standing beroperasi di Bandara Ngurah Rai. Ada 248 Taxi Ngurah Rai Bali yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai.
 
Dihadapan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Ketua Komisi III DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana. DiwakilkanKetua Koperasi Taxi Ngurah Rai Bali I Kade Ari Sucitha, membahas secara tertutup di ruang kerja Adi Wiryatama.
 
Disampaikan Sucitha, kontrak Kerjasama Taxi Ngurah Rai Bali di Bandara dimulai tahun 1979 sampai 1997. Kontrak kerjasama ini berurusan dengan Manajemen AP I. Setelah itu kerjasamanya dengan Koperasi Karyawan Angkasa Pura I (Kokapura) hingga tahun 2018. 
 
"Kita membawa permasalahan kita di Taxi Ngurah Rai Bali khususnya yang standby di airport terkait dengan legalitas keberadaan kita yang sampai saat ini statusnya quo. Perjanjian terakhir 2018 sampai saat ini tidak ada niat untuk memperbaiki kesalahan dari Angkasa Pura karena perjanjian itu awalnya  tahun 1979 sampai1997, perjanjian langsung ke manajemen AP I," jelasnya.
 
Setelah 1997, mereka kemudian diarahkan kerjasamanya dengan Kokapura. "Nah untuk sekedar tau aja. Kokapura itu koperasi karyawan yang notabene tidak sejalan dengan koperasi taxi," kata Ari Sucitha usai menyampaikan aspirasinya.
 
Kerja sama dengan Kokapura ini dinilai tak punya legal standing yang kuat, karena Kokapura ini tidak memiliki izin  operasional  penyelenggaraan transportasi. Kokapura ini lepas tanggungjawab ketika ada masalah. "Itu dipakai sebagai batu loncatan istilahnya. Artinya ketika kita punya masalah mereka lepas karena satu manajemen. Ketika ada pungutan mereka menaikkan, mereka dapat juga. Itu nggak benar menurut kami," gerahnya.
 
Selanjutnya, 2018 pihaknya berusaha untuk merevisi perjanjian itu ke AP I. Namun tidak ada respon dan justru dikatakan menunggu jawaban keputusan Direksi Pusat. "Namun demikian pelayanan terhadap taxi, dari GM meminta kita tetap melayani. Ini ndak fair," keluhnya.
 
Saat ndak fair ini mereka hembuskan mobil listrik pergantian armada taxi untuk modernisasi. "Menurut kami tidak relevanlah karena situasinya Corona, ini urusan perut. Masalah modernisasi kami pun siap. 40 tahun kami melayani airpor Ngurah Rai Bali tidak pernah ada masalah dan kita survive," tegasnya.
 
Ditegaskannya saat menghadap Dishub mengkaji seluruh transportasi yang ada di AP I, ada surat keterangan dari Dishub bahwa pihaknya yang paling legal, yang lain ilegal semua. "Ini artinya pihak AP I melakukan kesalahan yang fatal," sentilnya 
Mereka menuntut ada kejelasan kedudukan hukum kontrak kerjasama dengan AP I. Kontrak kerjasama ini penting bagi mereka untuk bisa  mendapatkan pinjaman dana dari pihak ketiga maupun dapat dana sponsor. Pinjaman ini untuk persiapan new normal  setelah pandemi, karena sopir membutuhkan banyak biaya untuk perawatan taxi mereka.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.