Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal PTM, Dewan Buleleng Ingatkan Covid-19 Varian Baru

Bali Tribune/ Luh Hesti Ranitasari



balitribune.co.id | Singaraja -  Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menyikapi merebaknya varian baru Covid-19 asal Afrika Selatan. Varian baru yang dikenal dengan code virus B11529 atau Omicron disebut jauh lebih berbahaya dari varian Delta sebelumnya.

Rani menyebut soal adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang  sewaktu-waktu bisa merebak kembali. Terlebih kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa agar dilakukan kewaspadaan ekstra dengan secara cepat melakukan evaluasi jika varian baru ini berjangkit. Kasus sekolah di Denpasar yang siswanya ditemukan positif sebaiknya menjadi pembelajaran agar Satgas Covid-19 Buleleng tidak lengah.

“Soal PTM kita sebaiknya ekstra waspada. Setidak pemerintah menyiapkan prangkat pendukung untuk melakukan antisipasi jika secara tiba-tiba varian baru itu sudah didepan mata. Jangan sampai seperti tahun sebelumnya kita semua menjadi kewalahan menghadapinya,” kata Rani, Kamis (2/12/2021).

Kesiapan itu tidak saja soal penyiapan anggaran namun kesiapan prangkat pendukung dari tenaga medis  serta pemantauan penerapan prokes disemua tempat umum terutama sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan PTM. “Kita jangan lengah dengan gencarnya vaksinasi. Paling tidak tetap waspada terutama soal prokes dan penerapanya di sekolah-sekolah.Prilaku anak-anak tidak bisa kita jamin akan patuh terhadap prokes. Kita berkaca pada kasus sekolah di Denpasar yang siswanya terpapar Covid-19,” imbuh Rani.

Karena itu Rani meminta kepada pemegang kebijakan agar tidak menganggap enteng perkembangan Covid-19 yang belakangan sedang melandai terlebih kepada siswa yang tengah mengikuti PTM.Rani mengingatkan,jika tidak bisa memberikan jaminan dengan menggunakan standar prokes sebaiknya pelaksanaan PTM ditinjau ulang. “Saya berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan secara maksimal memberikan jaminan untuk menghindari siswa terpapar,” tandasnya.

Atas warning Ketua Komisi IV DPRD Buleleng itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Buleleng Made Astika, S.Pd, M.M mengaku sudah jauh-jauh hari berhitung soal antisipasi pada pelaksanaan PTM.Astika menyebut rambu pelaksanaan PTM sudah jelas diantaranya sekolah akan ditutup selama 3 hari jika ada siswanya yang terpapar.

Menurutnya, selama pelaksnaan PTM sudah ada siswanya yang terpapar dan itu terjadi di sebuah sekolah SMA di Buleleng.Hanya saja kasus itu bukan merupakan klaster sekolah namun  berasal dari klaster keluarga. “Sejak dua bulan pelaksanaan PTM belum ditemukan ada kasus siswa terpapar (Covid-19), Kita melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan uji sampling melalui metode rapid tes secara acak disetiap sekolah,” kata Astika.

Uji sampling terus menerus dilakukan secara bergiliran di masing-masing sekolah dengan mengambil 10 siswa dan 3 orang guru. Hasilnya, semua uji sampling itu non reaktif. ”Semua sekolah disasar poal uji sampling dan sementara ini semua hasilnya non rekatif.Itulah bentuk evaluasi kita terhadap pelaksanaan PTM dimasa pandemi ini,” ucap Astika.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi melansir data 1 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia. Selain itu,1 kasus baru positif Covid-19 ditemukan di Kecamatan Sawan. Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM, membenarkan satu pasien perawatan Covid-19 meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Buleleng. “Yang meninggal asal Kecamatan Buleleng berusia 22 tahun dengan keluhan gagal nafas dan komorbid. Sementara satu kasus baru tercatat di Kecamatan Sawan,” ungkapnya.  

Atas perkembangan itu, Suwarmawan mengungkap jumlah kumulatif kasus konfirmasi Buleleng menjadi 10.457 orang, dengan rincian:  sembuh kumulatif sebanyak 9.914 orang, meninggal 538 orang, dan dalam perawatan sebanyak 5 orang.

wartawan
CHA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.