Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sobangan Ikut Tolak Rencana TPS, Ratusan Warga Sempat Demo ke Kantor Desa

Bali Tribune/ DEMO - Ratusan warga Sobangan saat menggelar aksi demo di kantor desa untuk menolak rencana pembangunan TPS di desa mereka, Selasa (5/11) malam.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah warga Cenggiling dan Ungasan menolak rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Kuta Selatan, kini giliran warga Desa Sobangan, Mengwi melakukan sikap serupa. 
 
Ratusan warga Sobangan bahkan menggelar demo untuk menolak rencana pembangunan TPS ini, Selasa (5/11) malam. Aksi demo dilakukan di kantor Desa Sobangan. Warga juga memasang spanduk yang intinya menolak di Desa Sobangan dibangun TPS.
 
Dari informasi yang dihimpun koran ini, gelombang penolakan sebagian besar berasal dari banjar Selat dan Tengah, Desa Sobangan. Ada sebanyak 200  warga yang menggruduk kantor desa dengan membawa spanduk bertuliskan “Sampah tetap Sampah, Apapun Jenismu, Kami Tetap Menolak!”
 
Aksi  ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial. Selain itu dari pidato yang disampaikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT Sekaa Teruna di Desa Sobangan. Saat memberikan sambutan, Bupati Giri Prasta minta tolong kepada aparat desa setempat untuk melakukan koordinasi, karena di Sobangan akan dibangun TPS.
 
Sayangnya, atas aksi warganya ini Bendesa Adat Sobangan, Made Oka Suarya enggan berkomentar. Saat ditemui Rabu (6/11), Oka Suarnya mengaku belum mengetahui persis lokasi yang direncanakan menjadi TPS.
 
Selain itu pihaknya juga menyebut belum ada surat resmi yang mengatakan di Sobangan akan dibangun TPS. “Saya tidak bisa berkomentar banyak karena tidak ada surat dan pemberitahuan secara resmi,” ujarnya.
 
Pun demikian, pihaknya membenarkan ada ratusan warga Selasa malam menggelar aksi di kantor desa. “Penolakan yang dilakukan itu secara spontanitas, karena ada isu di Sobangan akan dibangun TPS, pikiran warga seperti TPS Suwung,” kata Oka Suarya.
 
Rencana pembuatan TPS ini juga diketahui warga ketika Bupati Badung memberikan sambutan saat menghadiri HUT STT di Banjar Selat. “Bapak menyampaikan saat pidato, dan saat itu bapak meminta koordinasi dengan aparat desa. Hanya itu saja biar tidak salah,” katanya.
 
Adanya aksi demo ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Sobangan, Ketut Tirtayasa. Ia bahkan mengakui sudah membahas permasalahan pembangunan TPS tersebut. 
 
“Memang masyarakat menyampaikan aspirasinya ke kita. Jadi kita tampung dulu dan akan kami sampaikan ke atasan yakni di kecamatan,” katanya.
 
Tirtayasa mengimbau warga Sobangan agar tetap tenang. Pasalnya, pembangunan TPS ini baru sebatas wacana. “Ini kan baru informasi, jadi tidak salah masyarakat menyampaikan inspirasi. Tapi untuk lahan pastinya kami tidak tahu,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Giri Prasta saat menghadiri HUT ST di Banjar Selat memang menyebut rencana pembangunan TPS di Sobangan. Kata dia, sampah di TPS ini akan dikelola secara baik.
 
“Khusus sampah organik ini, rencana saya akan dicacah dan tidak akan berbau, apalagi ada EM4. Sehingga yang saya inginkan tokoh masyarakat, Perbekel, LPM, BPD, Bendesa Adat dan Camat membantu saya untuk sementara ini. Pasalnya, di Sobangan ini ada tanah Provinsi sebelah Sentra Ternak, sehingga keinginan saya sampah ini akan saya kelola di sana,” ujar bupati.
 
Pihaknya pun meyakini bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan akan tidak berbau.  Bahkan Bupati menyarankan Camat berkoordinasi perihal tersebut dengan aparat desa. “Saya pastikan jika semua setuju dengan adanya pencacahan sampah di Sobangan, masyarakat setempat akan saya rekrut menjadi pegawainya,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.