Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal , Kejari Gianyar Gelar Rapid Test

Bali Tribune/ NON REAKTIF - Seluruah Petugas di Kejari Gianyar Jalani Rapid Test, dan hasilnya semua non reaktif.

Balitribune.co.id | Gianyar - Seiring Pandemi Covid yang belum juga menunjukan tan-tanda aberujunf, tatanan kehidupan baru (New Normal) jga harus disongsong. Dimana, dalam kebijakan ini masyarakat diajak membiasakan diri hidup ditengah wabah Corona dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menyiapkan itu, Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan melakukan rapid test seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar mulai dari satpam, tenaga honorer hingga jajaran pejabat, Kamis, (4/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, rapid test yang dilakukan kepada 65 orang pegawai di Lingkungan Kejari Gianyar semua hasil tes-nya non reaktif. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personil di Kejari Gianyar, mengingat meski selama ini beberapa pegawai menerapkan Work From Home (WFH) namun beberapa pejabat struktural masih tetap melakukan pelayanan seperti biasa. “Selain untuk persiapan penerapan New Normal, kami juga ingin memastikan kesehatan personil kami. Dari hasil test, semuanya non reaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Agung Mardiwibowo.

Agung Mardiwibowo menambahkan, selama ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Gianyar melalui video conference, seperti sidang online, tahap 2 online yakni penerimaan tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Begitu juga bagi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tersangka terlebih dahulu di rapid test. “Yang masih tahap 2 maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kita lakukan rapid test terhadap tersangka sebelum diserahkan,” imbuh Mardiwibowo.  

Agung Mardiwibowo menegaskan, meski nanti new normal mulai dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. Dikatakan, new normal sendiri adalah suatu kedisiplinan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat harus bertahan hidup dengan benar.

Untuk bertahan hidup, ada empat peraturan yang harus tetap dijalankan masyarakat saat new normal. Yakni, gunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat, dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga. “Kami juga mengimbau masyarakat, agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” pungkas Mardiwibowo.

wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.